Inneke Lihat Suaminya Seperti Jatuh Cinta dengan Eks Kalapas Sukamiskin
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Bandung - Inneke Koesherawati dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Pemberian mobil kepada Wahid sebagai bentuk terima kasih Fahmi Darmawansyah, suami Inneke.
Inneke mengaku bahwa suaminya sering menceritakan kebaikan dan perhatian Wahid Husen selama ia menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin.
"Seperti orang jatuh cinta. Suami saya sering menceritakan pak Wahid baik banget. Suka bawain soto, suka bawain obat untuk suami saya," katanya saat sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Rabu (19/12).
Inneke mengaku pertama kali bertemu dengan Wahid Husen saat suaminya menjalani perawatan usai operasi. Saat itu, Wahid memberikan semangat kepada Fahmi untuk segera sembuh.
Menurut Inneke, ketika suaminya senang dengan kebaikan orang, maka ia akan senang membalasnya. Hal itu pula lah yang mendasari Fahmi menyuruh Inneke untuk membelikan mobil dan sejumlah barang kepada Wahid Husen.
Meski demikian, Inneke menyatakan bahwa suaminya tidak banyak bercerita soal kehidupannya di dalam Lapas, termasuk mengelola bisnis renovasi dan soal iuran untuk perawatan fasilitas, termasuk jual beli kamar.
Yang ia tahu, bahwa ketika ia dan keluarganya membesuk, Fahmi selalu memanfaatkan sebuah saung (gazebo).
"Tidak pernah cerita. Dari kasus yang dulu sampai sekarang tidak pernah cerita. Saya tahu dari gosip, kalau ke sana (Lapas Sukamiskin) harus beli kamar. Saya sempat tanya, dia (Fahmi) jawab 'iya udah lah udah lah. tenang saja'. Dia ngomong gitu," terangnya.
Disinggung Hakim soal pemesanan mobil untuk Wahid Husen, Inneke mengaku disuruh suaminya. Inneke lantas meminta bantuan Deni Marchtin (adik iparnya) untuk mencari 1 (satu) unit mobil jenis Double Cabin 4x4 Mitsubishi Triton di pameran Mobil J-Expo Jakarta.
Ternyata mobil yang dijual oleh dealer PT Ciwangi Berlian Motors itu perlu dipesan terlebih dahulu karena tidak tersedia di dealer. Adik ipar Inneke melakukan pemesanan berupa 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Triton 4x4 Exceed Double Cabin AT warna hitam sesuai surat pemesanan kendaraan tanggal 29 April 2018 dengan harga OTR (on the road) sebesar Rp 427.000.000,00 (empat ratus dua puluh tujuh juta rupiah).
Pada tanggal 19 Juli 2018, Wahid Husen kemudian meminta agar mobil itu diantar ke rumahnya di jalan Tirtawangi Utara Nomor 3 Bojongsoang Kabupaten Bandung. Selain mobil, Wahid pun pernah menerima sejumlah hadiah, di antaranya tas seharga Rp 20 juta dan sepatu senilai Rp 4 juta.
"Akhirnya, mobil diantarkan pukul 22.00 WIB diantarkan adik saya (Ike Rachmawaty)," kata Inneke.
Berselang beberapa waktu, Inneke kaget ada orang KPK yang mendatangi rumahnya. Ia sempat menaruh curiga bahwa orang yang mendatanginya adalah penipu yang mengatasnamakan KPK.
"Saat itu malam kan, makanya saya telepon keponakan saya minta tolong dicekin, takutnya nipu. Pas dikasih tahu soal triton, baru saya ngeh. Akhirnya mereka bawa saya ke KPK. Besoknya ditanya tentang mobil, tentang tas, sepatu," ucapnya. merdeka.com