IDI Usul Kajian Terkait Kasus Meninggal Petugas Kesehatan Pada Penanganan Covid-19
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M. Faqih menuturkan pihaknya memberikan usulan kepada Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, untuk adanya kajian kasus kematian petugas kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Kemudian yang paling penting adalah bagaimana mengkaji kasus kematian petugas kesehatan, tanpa kita menyalahkan tapi untuk perbaikan ke depan. Kami berterima kasih kalau nanti ada semacam verifikasi ke lapangan kira-kira penyebabnya apa, itu menjadi masukan bagi kita semua nanti baik pemangku kebijakan dan kami juga di profesi," ungkap Daeng saat Virtual Konferensi Pers yang digelar, pada Kamis (3/9/2020).
Dengan adanya kajian akan kasus kematian petugas kesehatan dan pasien, tak lain agar kualitas layanan kesehatan dapat ditingkatkan, hingga mampu menekan angka kematian karena Covid-19. "Kita ingin kualitas pelayanan menjadi lebih baik meskipun ada saudara kita yang kebetulan terkena infeksi Covid, kita upayakan untuk tingkat kematiannya ditekan seminimal mungkin," imbuhnya.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri BUMN yang juga Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir mengatakan bahwa hal tersebut perlu menjadi introspeksi tanpa menyalahkan pihak manapun. Pihaknya juga terus berdiskusi bagaimana memperbaiki proteksi tenaga kesehatan yang berjuang dalam penanganan Covid-19.
"Karena itu kita sangat mementingkan keterbukaan dari baik Pemerintah maupun Rumah Sakit agar kita bisa mendapatkan solusi bagaimana kita bisa mengupgrade proteksi ini. Ini bukan salah dan benar ini bukan maksud saling menuduh justru kita harus biasakan diri introspeksi diri supaya kita menjadi bangsa yang maju dan besar," jelas Erick.
Selan itu Erick juga menyoroti perlu adanya training atau pelatihan dari para tenaga kesehatan terutama perawat. Erick menyebut berdasarkan informasi dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), saat ini jumlah tenaga perawat ahli di bagian ICU sangat terbatas.