ICW: Ada 169 Kasus Korupsi Sepanjang Semester I 2020
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengatakan, terdapat 169 kasus korupsi selama periode semester satu tahun 2020. Hal ini ia katakan berdasarkan pemantauan yang dilakukan ICW sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2020.
"Kasusnya ada sekitar 169 kasus korupsi sepanjang semester satu 2020," kata Wana melalui telekonferensi, Selasa (29/9/2020).
Dari 169 kasus korupsi yang disidik oleh penegak hukum, kata Wana, 139 kasus di antaranya merupakan kasus korupsi baru. Baca juga: Diduga Korupsi Dana Bos Rp 153 Juta, Mantan Kepala SD di NTT Ditahan Kemudian, ada 23 pengembangan kasus serta 23 operasi tangkap tangan (OTT). Tersangka yang ditetapkan ada 372 orang dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 18,1 triliun.
Nilai suap yang diketahui dan ditemukan oleh penegak hukum sekitar Rp 20,2 miliar dan nilai pungutan liarnya sekitar Rp 40,6 miliar. "Rata-rata adalah 28 kasus per bulan dengan rata-rata tersangka yang ditetapkan 60 tersangka," ujar dia.
Diketahui, data itu bersumber dari kanal institusi penegak hukum dan media. Metode pemantauan dilakukan dengan analisis deskriptif. Diberitakan sebelumnya, ICW mencatat tren penindakan kasus korupsi pada 2019 menurun bila dibandingkan 2018. Dari 454 kasus yang ditangani menjadi 271 kasus.
Peneliti ICW Tama S Langkun menduga, penurunan tersebut dipengaruhi bergesernya prioritas pemerintah dalam memberantas korupsi, yakni melalui upaya pencegahan. "Boleh jadi ke sana arahnya, jadi upayanya pencegahan. Bahkan KPK sekarang didorong untuk pencegahan, makanya penanganan perkaranya ke depan bisa turun karena didorong pencegahan," kata Tama di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020).