DIALEKSIS.COM | Jakarta - Desakan agar Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status Darurat Bencana Nasional kian menguat setelah banjir besar, longsor, dan gempa bumi melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak 26 hingga 28 November 2025. Situasi di lapangan yang terus memburuk dinilai telah melampaui kapasitas pemerintah daerah untuk memberikan penanganan cepat, terukur, dan terkoordinasi.
Koalisi Sipil Desak Pemerintah Bertindak
Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana yang terdiri dari LBH Banda Aceh, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh), dan Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI)”menilai bahwa cakupan bencana ini sudah berada pada level nasional. Mereka mencatat ribuan warga masih terjebak di wilayah terisolasi, puluhan ribu rumah terendam, dan sejumlah fasilitas publik lumpuh total.
“Ribuan warga masih terjebak di kawasan terisolasi, puluhan ribu rumah terendam, dan fasilitas publik lumpuh total,” tulis koalisi dalam pernyataannya kepada Dialeksis, Sabtu, 29 November 2025.
Di sejumlah titik di Aceh dan Sumatera bagian utara, jembatan dan ruas jalan nasional putus, menghambat mobilitas bantuan. Listrik padam dan jaringan telekomunikasi tidak stabil, membuat proses evakuasi semakin sulit. Kelangkaan bahan pangan ikut memburuk karena logistik tak bisa menembus wilayah-wilayah yang terputus.
Koalisi menyebut kondisi fiskal pemerintah daerah, khususnya di Aceh, tak mampu menopang penanganan jangka panjang. Merujuk berbagai regulasi, mereka menilai seluruh indikator bencana nasional telah terpenuhi”mulai dari banyaknya korban jiwa, kerusakan infrastruktur, cakupan luas wilayah terdampak, hingga terganggunya pelayanan publik.
“Kapasitas daerah untuk memobilisasi sumber daya sudah benar-benar habis,” tegas koalisi.
Mereka mendesak Presiden segera menetapkan status Darurat Bencana Nasional untuk mempercepat pengerahan alat berat, tim penyelamat, logistik, hingga pembukaan jalur yang terputus.
IMAPA Jakarta: Ini Soal Nyawa Warga
Sorotan serupa datang dari Ikatan Mahasiswa Aceh (IMAPA) Jakarta. Organisasi mahasiswa itu menilai pemerintah pusat mengabaikan skala bencana yang merenggut banyak korban dan menyebabkan pengungsian besar-besaran.
Berdasarkan laporan BNPB per 28 November 2025, tercatat 174 korban jiwa di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di Aceh, korban tewas mencapai 35 orang, 25 warga hilang, dan 8 orang luka-luka. Sebanyak 4.846 Kepala Keluarga terpaksa mengungsi.
IMAPA menilai pemerintah tak peka ketika menyatakan “struktur daerah masih mampu menangani”.
“Ini bukan soal administratif semata. Ini soal nyawa, keselamatan, dan tanggung jawab negara terhadap rakyat. Negara harus hadir dengan kekuatan penuh,” kata Ketua IMAPA Jakarta, Sulthan Fansuri Selian melalui keterangan tertulis dikirimkan ke Dialeksis.
Mereka menegaskan status bencana nasional penting agar seluruh sumber daya negara dapat bergerak tanpa hambatan birokrasi”dari evakuasi, pengiriman logistik, hingga pemulihan wilayah terdampak. IMAPA juga mendorong pelibatan masyarakat sipil dan komunitas lokal dalam penanganan pascabencana agar bantuan tepat sasaran dan adil.
“Kami menyerukan kepada pemerintah pusat: bertindaklah sekarang. Jangan biarkan penderitaan warga Aceh dan Sumatera berlarut,” ujar Sulthan.
KAMMI Layangkan Surat Resmi kepada Presiden
Gelombang tekanan juga datang dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Pada Jumat, 28 November 2025, organisasi tersebut mengirim surat pernyataan sikap kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Menurut Muhammad Liputra, Pimpinan Aksi, situasi di banyak kabupaten/kota di Sumatera sudah berada di luar batas kemampuan pemerintah daerah. Ribuan rumah rusak, jalan putus, dan warga kesulitan memperoleh logistik.
“Jika terus membiarkan bencana ini sebagai tanggung jawab daerah, itu bentuk pembiaran oleh pemerintah pusat,” kata Liputra.
Ia mempertanyakan lambannya sikap pemerintah pusat, padahal bencana membutuhkan koordinasi nasional, pengerahan TNI“Polri, dan mobilisasi anggaran dalam skala besar. “Presiden Prabowo harus mengambil keputusan tegas.”
KMTI Soroti Dampak Ekologis
Keluarga Mahasiswa Teknik Indonesia (KMTI) menyoroti penyebab bencana yang dinilai bukan hanya faktor alam, tetapi juga kerusakan ekologis. Sekretaris Jenderal KMTI 2025 - 2026, Zam Zam, menyebut banyaknya kayu gelondongan yang hanyut serta perluasan tambang emas hingga 18,51 persen di Sumatera Utara sebagai indikator rusaknya kawasan hulu.
“Kebijakan pembukaan lahan tanpa memperhatikan konservasi hanya akan memperbanyak kerusakan dan memicu bencana baru,” kata Zam Zam.
KMTI mendesak penerapan regulasi ketat dan pengawasan berkelanjutan, termasuk konservasi daerah aliran sungai, reklamasi, dan pengendalian erosi. Mereka juga mengajak mahasiswa teknik di seluruh Indonesia untuk turun membantu warga terdampak sebagai bentuk solidaritas.
Hingga Sabtu malam, laporan kerusakan dan jumlah korban masih terus bertambah dari berbagai daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Cuaca ekstrem diperkirakan belum mereda, sementara akses darat, listrik, dan komunikasi di sejumlah wilayah masih terputus. Di tengah situasi yang kian genting, desakan berbagai kelompok masyarakat mulai dari koalisi sipil, organisasi mahasiswa, hingga relawan kemanusiaan memperlihatkan satu pesan yang sama: negara harus bertindak cepat dan hadir sepenuhnya.
Ketika bencana meluas dan kemampuan daerah terkuras, keputusan politik di tingkat pusat menjadi krusial. Semua pihak kini menanti langkah tegas Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan status bencana nasional, sebuah keputusan yang dinilai dapat membuka jalan bagi percepatan penanganan dan penyelamatan warga. Di lapangan, waktu semakin sempit, dan bagi banyak keluarga terdampak, setiap jam berarti harapan hidup.