Firli Bahuri Tegaskan Presiden Jokowi Tak Intervensi Kinerja KPK
Font: Ukuran: - +
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah mengintervensi penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah.
Dirinya juga memastikan kinerja pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK bebas dari intervensi Jokowi.
"Saya katakan Presiden tidak pernah mengintervensi kinerja KPK. Termasuk dengan kami. Termasuk dengan Dewas," kata Firli dikutip dari Okezone, Senin (30/12/2019).
Hal itu ditegaskan Firli menanggapi munculnya kritikan terhadap Draf Perpres KPK yang mengatur bahwa pimpinan KPK merupakan pejabat negara yang berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Kata Firli, Presiden Jokowi bahkan sudah menegaskan secara langsung tidak akan mengintervensi penegakan hukum yang akan dilakukan KPK.
"Presiden dengan jelas katakan bahwa presiden tidak pernah mengintervensi penegakan hukum oleh KPK," ujarnya.
Sekadar informasi, Presiden Jokowi sedang menyiapkan Perpres baru terkait Organisasi dan Tata Kerja Pimpinan serta Organ Pelaksana Pimpinan KPK. Perpres itu menjadi turunan dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.