Beranda / Berita / Nasional / Eks Pangdam Iskandar Muda Dipolisikan

Eks Pangdam Iskandar Muda Dipolisikan

Senin, 20 Mei 2019 22:03 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi
Humisar Sahala, saat melaporkan Soenarko ke Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (20/5/2019). (Foto: CNN Indonesia). 

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mantan Panglima Kodam Iskandar Muda 2008-2009 Mayjen TNI (Purn) Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan makar. Ia dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Humisar Sahala, Senin (20/5/2019). 

Laporan Humisar tersebut pun diterima dengan nomor:LP/B/0489/V/2019/BARESKRIM tanggal 20 Mei 2019. Humisar mengaku datang sebagai rakyat biasa untuk melaporkan Soenarko yang diduga bicara dalam satu video berisi ajakan untuk mengepung KPU.

Dia mengaku resah melihat dan mendengar kata-kata yang diucapkan oleh eks Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) itu di video tersebut.

"Saya di sini menjadi pelapor karena sebagai rakyat, saya merasa resah dan tidak nyaman dengan ajakan-ajakan dan hasutan-hasutan ini," ujarnya di Bareskrim, Senin (20/5/2019), seperti dilansir CNN Indonesia.

Salah satu ucapan yang dianggap meresahkan, sebut Humisar, adalah ajakan untuk mengepung KPU dan Istana Negara. Ada juga pernyataan yang dianggap telah mengadu domba antara Polri dan TNI.

"Seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak, dan provokasi tentara pangkat tinggi sudah bisa dibeli, yang di bawah tetap membela rakyat. Itu menurut saya pernyataan yang mengadu domba dan menimbulkan gejolak di masyarakat," kata Humisar.

Saat melapor, Humisar menyertakan barang bukti berupa flashdisk yang berisi rekaman video dan juga beberapa hasil cetakan berita-berita di internet.

Dalam laporan itu Soenarko dilaporkan telah melakukan tindak pidana terhadap Keamanan Negara atau Makar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 Juncto Pasal 108 Ayat 1, Kejahatan terhadap ketertiban umum UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 163 bis Jo Pasal 146.

Video sosok yang diduga Soenarko belum lama ini terdapat video viral di media sosial. Sosok dalam video itu itu tengah bicara soal mobilisasi massa untuk "tutup KPU, Istana, dan DPR" pada 22 Mei.

"Di situ kita cuma duduk, kita duduk, ya tutup, diharapkan kalau tanggal 20 baru datang 100 ribu, tanggal 21-nya sudah jadi 500 ribu, satu juta, maka kita kalau habis ini pulang ke daerah bisa mungkin merancang itu, kita rancang itu," kata pria dalam video itu.

"Nanti kalau tanggal 22 diumumkan, kalau Jokowi menang, yang kita lalukan tutup KPU, tutup, kemudian mungkin ada tutup Istana dengan DPR, Senayan, kita enggak ada ke Monas, tapi dalam jumlah besar, kalau jumlah besar polisi juga bingung," katanya.

"Kalau nanti kebetulan diumumkan 02 ya kita syukuran aja di situ".

Soenarko pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus pada tahun 2007-2008. Ia juga pernah bertugas di Aceh sebagai Panglima Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda pada tahun 2008-2009.

Penelusuran Dialeksis.com, Mayjen Soenarko pernah menjadi timses pada dua kali Pilkada Aceh. Pertama, dia menjadi timses untuk pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh usungan Partai Aceh Zaini Abdullah dan Muzakkir Manaf pada Pilkada 2012.

Namun, Mayjen (Purn) Soenarko kemudian merasa gagal membantu pemerintahan Aceh pada masa Zaini-Muzakir (Zikir). Dengan pasangan Zikir, dia berharap akan memberikan perubahan untuk membangun Aceh dalam kemakmuran.

Lantas, pada Pilkada 2017, Mayjen (Purn) Soenarko secara terbuka mengumumkan ke publik beralih menjadi tim sukses sekaligus penasehat dan juru kampanye pasangan Cagub/Cawagub Aceh Irwandi-Nova.

Dia tertarik dengan kinerja Irwandi selama menjadi Gubernur Aceh periode 2007-2012. Menurutnya banyak program Irwandi yang justru dijadikan program di tingkat nasional. (red/CNNIndonesia)


Keyword:


Editor :
Makmur Dimila

riset-JSI
Komentar Anda