Beranda / Berita / Nasional / BPN Prabowo-Sandi Serahkan Bukti Tambahan

BPN Prabowo-Sandi Serahkan Bukti Tambahan

Selasa, 18 Juni 2019 21:25 WIB

Font: Ukuran: - +

Berkas bukti tambahan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, Senin (17/06) di Halaman Gedung MK. Foto Humas/Ifa.


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno (Prabowo-Sandi) melalui tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, menyerahkan alat bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alat bukti tersebut dibawa dengan menggunakan 3 truk sekitar pukul 16.20 WIB pada Senin (17/6/2019) sore.  

"Yang datang ini 3 truk, kemudian ada satu (truk) lagi sebetulnya," ungkap salah seorang kuasa hukum BPN, Luthfi Yazid kepada para wartawan.

Dijelaskan Luthfi, masih banyak sisa alat bukti yang akan diserahkan ke MK. Menurut Luthfi, sisa alat bukti tersebut akan diserahkan secara bertahap.

"Kami akan koordinasikan dengan MK. Pastinya kami akan sampaikan bukti-bukti yang kami miliki," imbuh Luthfi.

Dikatakan Luthfi, seluruh berkas yang disampaikan itu cukup signifikan sebagai alat bukti untuk menegaskan bahwa Pemilu 2019 tidak bersifat jujur dan adil (jurdil).

"Saya kira signifikan bahwa kami sebagai Pemohon mengklaim Pemilu 2019 adalah pemilu yang tidak adil dan tidak jujur. Kalau KPU berpendapat lain, buktikan saja," ucap Luthfi.

Namun, kata Luthfi, kenyataannya hampir separuh rakyat Indonesia percaya dengan KPU. Semua tinggal pembuktiannya.

"Bukan semata-mata hasil atau angka. Yang penting, angka itu dibangun atas prinsip apa. Karena Pasal 22E Ayat (1) UUD 1945 disebutkan prinsip Pemilu harus jujur dan adil," tegas Luthfi. (pd/rel)



Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda