Alasan Kinerja, Sekjen KPK Bimo Gunung Abdul Kadir Dicopot
Font: Ukuran: - +
Foto: Detik
Dialeksis.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perombakan internal. Pejabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) di lembaga antirasuah itu dicopot. Posisi itu sebelumnya diisi Raden Bimo Gunung Abdul Kadir.
Raden Bimo sendiri diberhentikan secara hormat. Posisi Sekjen KPK, kini dijabat Pelaksana Tugas (Plt) Pahala Nainggolan. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo pencopotan Raden Bimo dari jabatannya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
"Sudah lama kan, Keppres-nya tanggal 20 Maret 2018," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Agus mengungkapkan, pergantian jabatan Sekjen KPK di tengah jalan itu merupakan ketiga kalinya selama lembaga pemberantas koruptor itu berdiri. "Bagi KPK, ini Sekjen ketiga (ber-turut-turut)," tutur Agus.
Agus menegaskan, tak ada kepentingan apapun di balik pencopotan tersebut. Pasalnya, pergantian bertujuan untuk meningkatkan kinerja internal KPK.
"Biasa alasannya performance (kinerja)," ucap Agus.
KPK sendiri sebelumnya juga telah melakukan pergantian Deputi Penindakan yang kini dijabat oleh Brigjen Firli. Posisi itu sebelumnya ditempati oleh Heru Winarko yang saat ini menjadi Kepala Badan Nakotika Nasional (BNN). (Okezone)