Beranda / Berita / Nasional / Aceh Prioritas Penanganan Covid-19 Pemerintah Pusat

Aceh Prioritas Penanganan Covid-19 Pemerintah Pusat

Senin, 28 September 2020 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam diskusi virtual yang bertajuk "Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit" di Jakarta, Sabtu (15/8/2020). - Foto: Kominfo


Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengusulkan Aceh dan Bali masuk ke dalam provinsi prioritas penanganan Covid-19. Dengan demikian, akan ada 10 provinsi yang menjadi fokus pemerintah.

Seperti diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi menugaskan Doni dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk mengawal provinsi prioritas. Harapannya kedua jenderal dapat menerapkan intervensi berbasis lokal guna menekan penyebaran virus Corona.

“Tadi kami laporkan ke Bapak Presiden akan kami usulkan 2 lagi provinsi yaitu Bali dan Aceh karena mengalami peningkatan yang cukup tinggi, sehingga total semua 10 provinsi [prioritas],” kata Doni usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin (28/9/2020).

Adapun, delapan provinsi lainnya adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan bahwa duet Luhut dan Doni diminta Presiden Jokowi untuk menurunkan penambahan kasus harian, meningkatkan angka kesembuhan, serta menekan angka kematian.

“Dalam rangka mencapai 3 sasaran ini ada beberapa langkah-langkah yang akan dilakukan yaitu yang pertama adalah menyamakan data antara pusat dan daerah dalam rangka untuk pengambilan keputusan cepat,” kata Wiku.

Selanjutnya, Luhut dan Doni bertugas mengawal operasi yustisi di setiap provinsi guna meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan. Peraturan pidana dapat diberlakukan untuk pelanggar peraturan.

“Berikutnya lagi adalah peningkatan manajemen perawatan pasien covid 19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate atau kesembuhan,” ujarnya.

Terakhir, penanganan secara spesifik klaster Covid-19 di setiap provinsi. Dengan demikian pemerintah dapat melakukan intervensi berbasis lokal.

Jokowi dalam pembukaan rapat hari ini, (28/9/2020), mengatakan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) merugikan banyak orang. Oleh karena itu, intervensi berbasis lokal harus menjadi senjata pengendalian.

Dia menjelaskan mini lockdown atau pembatasan sosial berskala mikro dapat dilakukan di tingkat desa, RW, RT, kantor, ataupun pondok pesantren.

“Mini lockdown yang berulang akan lebih efektif,” kata Presiden [Bisnis.com].

Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda