Beranda / Gaya Hidup / Selama Lebaran, Pengelola Harus Jamin Keamanan dan Kenyamanan Tempat Wisata

Selama Lebaran, Pengelola Harus Jamin Keamanan dan Kenyamanan Tempat Wisata

Selasa, 04 Juni 2019 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Bagian dalam Kapal PLTD Apung, salah satu situs wisata favorit yang disasar pengunjung saat libur lebaran di Kota Banda Aceh, Aceh. [FOTO: bandaacehtourism.com]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Beberapa hari setelah merayakan Idul Fitri, biasanya masyarakat akan berbondong-bondong menyerbu tempat destinasi wisata di daerahnya.  

Mengingat terjadi lonjakan konsumen yang drastis, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta kepada semua pihak, khususnya pemerintah daerah, pengelola tempat wisata dan konsumen, untuk memerhatikan beberapa hal.

Pertama, YLKI menilai pengelola tempat wisata harus memperhatikan jumlah pengunjung dengan kapasitas maksimal tempat wisata.

"Jangan jor-joran menjual tiket masuk, sehingga terjadi over kapasitas tempat wisata tersebut. Jika hal ini terjadi sangat merugikan bahkan membahayakan konsumen," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan persnya kepada redaksi, Selasa (4/6/2019).

Menurut Tulus, merugikan karena konsumen menjadi tidak optimal dalam menikmati wahana wisata. Dan membahayakan, karena bisa terjadi accident di tempat wisata, seperti arena bermain yang patah atau jembatan gantung ambruk.

Untuk mengantisipasi hal itu, lanjutnya, pengelola wisata harus meningkatkan pengawasan yang lebih intensif guna menjamin keamanan dan keselamatan tempat wisata.

"Konsumen pun jangan memaksakan diri memasuki tempat wisata, jika sekiranya tempat wisata itu sudah berjejal-jejal, over kapasitas," ujarnya.

Oleh karena itu lanjut dia lagi, sangat diperlukan adanya dokter jaga untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, plus harga tiket masuk seharusnya sudah termasuk asuransi wisata.

Kedua, masih menurut YLKI, pengelola wisata agar membuat standar harga makanan dan minuman yang dijual oleh para tenant. Jangan jadikan momen Lebaran untuk ‘memeras’ konsumen jasa wisata dengan harga yang ugal-ugalan.

Ia meminta pengelola wisata harus mewajibkan para tenant di tempat wisata untuk membuat dan mencantumkan daftar harga dari harga makanan dan minuman yang dijualnya.

Ketiga, pengelola tempat wisata agar memerhatikan dan menjaga kebersihan dan higienitas toilet dan juga tempat ibadah. "Jangan biarkan toilet kotor, jorok, dan bau. Plus ketersediaan air bersih yang cukup. Demikian juga tempat ibadah, selain bersih juga harus dilengkapi dengan sarana penunjang lainnya, dan dipisahkan antara jemaah laki-laki dan perempuan," ujarnya.

Keempat, jika konsumen dirugikan atas pelayanan jasa wisata, maka cepat-cepatlah melaporkan atau mengadukan ke pihak pengelola. Jika responnya tidak memadai, kalau perlu, silakan diviralkan sebagai bentuk hukuman sosial.

Terakhir, YLKI juga meminta kepada Pemda dan pengelola tempat wisata memerhatikan managemen parkir dan rekayasa lalu lintas di sekitar tempat wisata. Jangan sampai tempat wisata memicu kemacetan di sekitar lokasi, khususnya di jalan raya.

"Dan yakinkan tidak ada pungli parkir bagi konsumen jasa wisata," demikian Tulus, seperti dilansir rmol.id.(red/rmol.id)


Keyword:


Editor :
Makmur Dimila

riset-JSI
Komentar Anda