Beranda / Feature / Rahmatsyah Putra Aceh Mengukir Sejarah di Negeri Deli

Rahmatsyah Putra Aceh Mengukir Sejarah di Negeri Deli

Senin, 30 November 2020 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Di kota Deli, kiprahnya sudah teruji dalam mengerakan organisasi. Bahkan Pjs Walikota Medan, Ir. Arief Sudarto Trinugroho, MT, secara resmi melayangkan surat ke Mahkamah Agung. Walikota mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tinggi.

Surat medio November 2020 ini, disebabkan kejaksaan negeri Medan sudah menyelamatkan asset daerah dan pemulihan keuangan daerah. Nilainya cukup besar mencapai Rp 102.568.257.652. (Seratus dua miliar lebih).

Kinerja Kejari Medan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Kejari di bawah komando Teuku Rahmatsyah SH. MH, mampu menggerakan kesatuanya, bukan hanya menyelamatkan asset daerah dan pemulihan keuangan, namun sudah mengupayakan agar manusia tidak bertambah yang masuk dalam penjara.

Putra Aceh ini sudah mengukir sejarah di provinsi tetangga tempat dia dilahirkan. Kerja kerasnya mendapat perhatian di Aceh, salah satunya dari Jaringan Survey Inisiatif (JSI). Menurut Indri Ratnasari, direktur JSI, kinerja putra Aceh ini patut dijadikan tauladan, agar pihak Kajari lainya mampu mencitpakan inovasi dalam menyelamatkan asset negara.

“Kerja keras tim Kejari Medan patut kita apresiasi. Semoga di daerah lainya juga bermunculan kreatitas yang sama dalam menyelamatkan asset negara dan tidak menambah tersangka kasus Tipikor,” sebut Indri, kepada Dialeksis.com, Senin (30/11/2020).

Siapa Teuku Rahmatsyah? Sekilas Kembali Dialeksis.com mengurainya. Rahmatsyah yang kini menjabat Kejari Kota Medan, merupakan anak kedua dari pasangan alrmahum Drs. TA. Rahman Hasan dan alrmarhum Cut Ramlah.

Rahmatsyah dilahirkan di Banda Aceh 31 Maret 1973. Masa pendidikanya juga banyak dihabiskan di Banda Aceh. Dia merupakan alumnus Unsyiah (Faklutas hukum ini) juga merupakan murid SMP 1 dan SMA 3 Banda Aceh. Kemudian dia mendapatkan gelar master hukum di Fakultas hukum USU Sumatra Utara.

Dia pernah menjabat sebagai Kasubsi Sosial di Kajari Aceh Tengah. Kemudian dia dipercayakan sebagai Kasie intelijen di Kajari Langsa. Kepala ekonomi moneter Kajati Aceh. Dia juga pernah menjabat Kepala Seksi penyidikan Kajati Kepulauan Riau.

Tak lama kemudian menjabat sebagai Jaksa Pungsional (Satgas Jaksa Pengacara negara kejagung RI). Dia kembali ke Aceh dan dipercayakan sebagai Kepala Bagian tata Usaha Kajati Aceh.

Sukses di Kajati Aceh, Rahmatsyah dipercayakan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Aceh Utara. Lalu dia ditarik menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kajati Aceh. Banyak tugas besar dalam mengungkap kasus korupsi di Aceh mampu dijalankanya dengan baik.

Kemudian Rahmatsyah dikirim kepulau Madura, sebagai Kepala Kejaksaan Pamekasan Jawa Timur, selama 10 bulan. Suami dari Kiki Roro Ningsih ini sudah mengungkapkan puluhan perkara korupsi besar di Aceh, di Kepri, jawa Timur. Lebih dari ratusan milyar uang negara diselematkan.

Dia pernah mengkuti sejumlah Pendidikan karir, seperti Pendidikan karir pembentuk jaksa (2001) Pendidikan Tindak Pidana Korupsi 2005, pendidikan intilijen yusditias 2006, Spama PIM III (2008), pendidikan wira intelijen 2013 dan Spamen/ PIM II 2018.

Sukses di Pamekasan Jawa Timur, Rahmatsyah dipercayakan bertugas di provinsi tetangga tempatnya dilahirkan. Di negeri Deli dia juga mengulang kesuksesanya. Dia mengerakan kesatuanya menyelamatkan asset negara nilainya mencapai Rp 102 miliar lebih.

Aksinya menyelamatkan uang negara ini dan menghindarinya bertambahnya tersangka yang masuk penjara mendapat perhatian khusus dari Walikota Medan, dimana Walkot mengirimkan surat ke Mahkamah Agung mengucapkan terima kasih.

Banyak pihak yang memberikan apresiasi atas kinerja putra Aceh ini yang berkomitmen dalam menyelamatkan asset negara. Apa lagi sejarah yang akan diukir putra kelahiran Banda Aceh ini ? (Bahtiar Gayo)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda