Terkait terorisme, Wartawan Belanda Dideportasi dari Turki
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Turki - Pihak berwenang Turki telah menangkap dan mendeportasi jurnalis Belanda, Ans Boersma, setelah pihak berwenang Belanda mengatakan dia adalah "tersangka dalam penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap terorisme".
Boersma telah bekerja di Turki sebagai jurnalis sejak 2017. Dia baru-baru ini memiliki mandat persnya diperbarui untuk 2019 untuk bekerja, antara lain, surat kabar keuangan Het Financieele Dagblad.
Pada hari Rabu pagi, dia tiba di layanan imigrasi di mana dia ditangkap dan diberitahu bahwa dia akan dideportasi.
Dia tweeted pada hari Kamis mengatakan dia akan naik pesawat ke Belanda.
Pada kedatangannya, dia tidak ditangkap oleh polisi Belanda, kata departemen kehakiman.
Sumber di Turki mengkonfirmasi kepada Al Jazeera bahwa Boersma yang berusia 31 tahun tidak dideportasi karena pekerjaannya sebagai jurnalis.
Pihak berwenang Turki mengatakan Boersma diduga memiliki hubungan dengan front al-Nusra, yang baru-baru ini berganti nama menjadi Hay'et Tahrir al-Sham (HTS).
Kantor Presiden Tayyip Erdogan mengatakan pihak berwenang Turki telah menerima intelijen polisi Belanda yang mengatakan Boersma "memiliki hubungan dengan organisasi teroris yang ditunjuk [serta] permintaan informasi tentang gerakannya keluar-masuk Turki," menurut kantor berita Reuters.
Rincian tentang penyelidikan di mana Boersma berperan, tidak dirilis baik oleh pemerintah Belanda maupun Turki.
Het Financieele Dagblad, yang mempekerjakan Boersma, mengatakan akan melawan deportasi Boersma. (Al Jazeera)