Beranda / Berita / Dunia / Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi, Pengadilan Berikan Hukuman Mati kepada Lima Orang

Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi, Pengadilan Berikan Hukuman Mati kepada Lima Orang

Rabu, 25 Desember 2019 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Jamal Khashoggi, kritikus terkemuka terhadap pemerintah Saudi, dibunuh di kota Istanbul, Turki. [Foto: AFP]


DIALEKSIS.COM | Arab Saudi - Pengadilan di Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman mati terhadap lima orang terkait pembunuhan jurnalis, Jamal Khashoggi yang terjadi pada tahun lalu, kata jaksa penuntut umum.

Khashoggi, kritikus terkemuka terhadap pemerintah Saudi, dibunuh oleh tim agen Arab Saudi di dalam gedung konsulat negara itu di kota Istanbul, Turki.

Jaksa penuntut umum Saudi mengatakan pembunuhan atas Khasoggi merupakan akibat dari "operasi liar" dan mereka telah mengadili 11 orang, tanpa menyebutkan jati dirinya ke pengadilan.

Seorang pakar PBB telah menyimpulkan bahwa apa yang terjadi pada Khasoggi merupakan "eksekusi di luar pengadilan".

Sebelumnya, Pelapor Khusus PBB Agnes Callamard meminta agar Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman diselidiki atas pembunuhan tersebut.

Putra mahkota berulang kali membantah terlibat dalam kasus tersebut, tetapi pada Oktober lalu ia mengatakan bahwa sebagai pemimpin Saudi dia bertanggung jawab penuh. (bbc)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda