Parlemen di Hong Kong yang Pro-Beijing Definisikan Kembali Demokrasi
Font: Ukuran: - +
Dewan Legislatif Hong Kong. [Foto: Iris Tong/VOA]
DIALEKSIS.COM | Hong Kong - China telah menyetujui pembersihan politik yang akan memperluas kendalinya atas Hong Kong. Hal ini membuat Parlemen Hong Kong akan mengalami perubahan-perubahan besar pada format dan strukturnya.
Kongres Rakyat Nasional China, badan legislatif Partai Komunis, bulan ini meloloskan sebuah resolusi yang mengusulkan perombakan besar yang akan mempersulit terpilihnya kandidat dari pihak oposisi dan pro-demokrasi Hong Kong.
Kini setelah resolusi itu disetujui, perombakan yang pada Selasa (30/3) telah ditandatangani oleh Presiden Xi Jin Ping menjadi undang-undang itu, akan mengurangi jumlah kursi hasil pilihan langsung dalam Dewan Legislatif Hong Kong, dan menambah jumlah anggota yang pro-Beijing.
Lee Cheuk Yan, seorang aktivis pro-demokrasi, mengatakan kepada VOA ini merupakan “sebuah langkah yang membawa bencana” untuk Hong Kong.
Dalam bentuknya yang sekarang, Dewan Legislatif punya 70 anggota. Sebanyak 35 orang di antaranya dipilih setiap empat tahun lewat perolehan suara populer dari berbagai pemilih kota maupun distrik.
Reformasi ini akan menambah kursi di Dewan Legislatif menjadi 90 anggota, tetapi yang berasal dari pemilihan publik hanya ada 20, penurunan dari 35 sebelumnya.
Sementara itu Komite Pemilihan, yang sangat pro-Beijing dan ditugaskan memilih CEO Hong Kong, akan diperbesar dengan tambahan 300 anggota, dari 1.200 menjadi 1.500.
"Saya menilai pihak-pihak yang menginginkan demokrasi yang lebih besar kini harus menunggu kesempatan-kesempatan baru di masa depan," kata Lee yang juga mantan legislator.
Lee juga meyakini tidak akan ada kredibilitas lagi untuk Dewan Legislatif di masa depan karena kandidatnya lebih mendekati Kongres Rakyat Nasional. (VoA Ind)
- Puluhan Juru Kampanye dan Aktivis Pro-Demokrasi Didakwa atas Tuduhan Subversi
- Indeks Demokrasi Indonesia Ranking 64 Dunia, Prof Firman Noor Sampaikan Penyebabnya
- Pemimpin Eksekutif Hong Kong Tidak Memiliki Rekening Bank Pasca Kena Sanksi AS
- Alasan Keamanan Nasional, Hong Kong Diskualifikasi 4 Anggota Parlemen