India Cabut Kewarganegaraan Empat Juta Warganya
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM I Assam - Lebih dari empat juta warga India dinyatakan telah dicoret dari daftar kewarganegaraannya di negara bagian Assam karena tak bisa menyediakan dokumen sah. Langkah ini memicu kekhawatiran akan masa depan ribuan orang di kawasan tersebut.
Saat ini keamanan telah diperketat di seluruh penjuru negara bagian yang berbatasan dengan Bangladesh ini, sementara itu ribuan warga Muslim berbahasa Benggala takut terkena deportasi, kata seorang saksi pada Reuters, Senin (30/7).
"Jika pemerintah telah memutuskan untuk menyebut kami warga asing, apa yang bisa kami lakukan?" kata Abdul Suban (60), warga Muslim berbahasa Benggala, sebelumnya.
"Pemerintah berupaya menghabisi kami. Bangsa kami telah mati di sini, tapi kami tak akan meninggalkan tempat ini." tambahnya.
Negara bagian yang kaya akan teh itu telah lama menjadi pusat ketegangan sosial dan komunal dengan warga lokal yang menentang keberadaan imigran ilegal. Keinginan mereka dikedepankan oleh pemerintah nasionalis Hindu yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi.
Bahkan pada tahun 1983, puluhan orang dikejar-kejar dan dibunuh oleh massa bersenjata golok yang ingin mempersekusi imigran Muslim.
Berawal ketika ratusan ribu orang melarikan diri ke India dari Bangladesh selama perang kemerdekaan melawan Pakistan di awal 1970-an. Kebanyakan dari mereka tinggal di Assam, yang berbatasan sepanjang 270 kilometer dengan Bangladesh.
Lebih dari 30 juta orang mengajukan status warga negara dan 4.007.707 orang dicoret. Untuk diakui sebagai warga India, semua penduduk Assam mesti membuat dokumen yang membuktikan mereka atau keluarganya tinggal di negara tersebut sebelum 24 Maret 1971.
Para pengkritik memandang ujian kewarganegaraan sebagai langkah Partai Bharatiya Janata (BJP) yang diarahkan pada minoritas Muslim. BJP menampik bias apapun, tapi menyatakan menolak kebijakan yang bertujuan untuk menyenangkan komunitas apapun.
Pihak berwenang di negara bagian tersebut berulang kali menyatakan ujian kewarganegaraan penting untuk melindungi etnis Assam, yang sebagian besar menuntut pengusiran pendatang. Mereka dituding telah merebut pekerjaan dan sumber daya di negara bagian berpenduduk 33 juta orang ini.
Draf pertama Daftar Penduduk Nasional (NRC) dirilis pada 31 Desember tahun lalu, mengonfirmasi kewarganegaraan 19 juta orang. Hal ini berujung kebahagiaan sebagian orang dan patah hati bagi yang lainnya.
NRC, walau demikian, menyatakan kepada Mahkamah Agung bahwa 150 ribu orang dari daftar yang pertama, sepertiganya perempuan menikah, akan dicoret dari draf selanjutnya karena memberi informasi keliru atau dokumen tak sah.