Beranda / Dialog / KIP Banda Aceh Siap untuk Pemilu 2019

KIP Banda Aceh Siap untuk Pemilu 2019

Minggu, 16 Desember 2018 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Yusri Razali, S.Pd.I, kerap disapa dengan panggilan Yusri. Pria kelahiran Meureudeu Pidie Jaya, 29 April 1987 terpilih sebagai Anggota Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh Periode 2018-2023 membidangi Divisi Sosialisasi, Kampanye dan SDM.

 Alumnus Dayah Darussa’adah Teupin Raya Pidie ini dikenal aktif di beragam organisasi. Sejak 2009-2010 dirinya pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PII) Kota Banda Aceh. Pada tahun 2010-2012 ia dipercayakan menjadi Sekretaris Umum PW PII Aceh.

Lulusan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar Raniry tahun 2013 ini mengaku aktivitas organisasi bagaikan nafas yang tidak dapat ditinggalnya.

Dalam bidang kepemiluan, pria yang sempat menjabat sebagai Wakil Sekretaris Bidang Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Pengkajian Strategis KNPI Aceh ini pernah mencicipi sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kuta Raja Kota Banda Aceh pada Pilkada tahun 2012 silam.

Bersama Dialeksis.com, Yusri menyempatkan diri berbicang seputar agenda pelaksanaan pemilu di Kota Banda Aceh dan isu-isu terkini terkait kepemiluan. Berikut Petikan wawancaranya:

Sejauh ini bagaimana sosialisasi yang sudah dilakukan KIP Kota Banda Aceh dalam hal peningkatan partisipasi pemilih. Khususnya dari segmen pemilih pemula atau milenial?

Potensi pemilih pemula diakui cukup besar. Tentu dengan demikian diharapkan bisa menyumbang suara dalam pesta demokrasi Indonesia pada 2019 mendatang. KIP Kota Banda Aceh sendiri sejauh ini gencar melakukan sosialisasi pemilihan umum kepada pemilih pemula. Kita sudah melakukan sosialisasi ke Sekolah-sekolah dalam program 'KPU Go To School' bahkan kita juga melibatkan organisasi seperti PII, HMI, Organisasi Perempuan dan beberapa organisasi lainya dalam melakukan sosialisasi pemilu. Kita berharap, pelajar atau mahasiswa yang ikut serta dalam kegiatan tersebut bisa menjadi agen sosialisasi tentang pentingnya menyalurkan hak pilih bagi masyarakat.

Bagaimana persiapan penyelenggaraan pemilu di Kota Banda Aceh, khususnya dari segi logistik pemilu? 

Saat ini tidak ada kendala terkait logistik, seperti kotak, bilik dan segel KPU Pusat yang melakukan pengadaan, alhamdulullah sudah kita terima barangnya beberapa minggu yang lalu. Sedangkan untuk alat kelengkapan TPS juga sudah lengkap semua, tinggal kita distribusi ke Kecamatan sekitar H -5 hari pencoblosan.

Apakah terdapat Kendala atau potensi hambatan dalam logistik kedepan di Kota Banda Aceh? 

Saya rasa untuk di Kota Banda Aceh tidak ada kendala yang berartu terkait logistik, luas wilayah kita hanya 61 KM persegi dan bisa kita jangkau dalam waktu yang sangat singkat

Saat ini beredar isu mengenai kotak suara kardus yang dinilai rentan dibanding alumunium. Pendapat anda? 

Sebenarnya Kotak suara pemilu 2019 berbahan karton bukan kardus, dan ini sudah digunakan sejak Pemilu 2014 lalu. Menggunakan kotak suara berbahan dasar karton yang kedap terhadap air sudah memenuhi standar persyaratan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2018. Selain kedap air kotak suara ini juga kuat tahan untuk kita duduk. Dengan menggunakan kota suara berbahan karton dapat menghemat biaya penyimpanan, menghemat biaya produksi, distribusi, banyak penghematannya.

Terkait dengan pemiih dengan pemilih gangguan jiwa. Banyak isu beredar akan menimbulkan kendala pada Hari H. Pendapat anda? 

Pada prinsipnya disabilitas tetap dilayani, apapun jenis disabilitasnya. Khusus untuk disabilitas mental (sakit jiwa) tetap didaftar sebagai pemilih. Hanya saja penggunaan hak pilih disesuaian dengan hari H pemungutan suara berdasarkan rekomendasi dokter yang merawatnya. Jika pada hari H yang bersangkutan dalam kondisi 'waras' maka, mendapatkan hak pilihnya, demikian juga sebaliknya.

Terkait dengan kampanye, bagaimana pelaksanaan kondisi kampanye di kota Banda Aceh, khususnya dalam hal pemasangan Alat peraga kampanye?  

Tarkait kampanye saat ini baru hanya sebatas pemasangan APK dan pertemuan terbatas. Sedangkan untuk kampanye secara terbuka dan juga kampanye di media cetak, media elektronik dan media dalam jaringan itu akan dimulai pada Tgl. 24 Maret 2019 s.d 13 April 2019.

Untuk APK yang difasilitasi oleh KIP kita sudah menyerahkan kepada Timses pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik dan juga calon DPD RI. 

Jumlah yang difasilitasi oleh KIP ada sebanyak 10 baliho dan 16 spanduk untuk setiap pasangan capres dan partai politik. Sedangkan untuk Calon DPD hanya 10 spanduk setiap calon. Semua APK tersebut dipasang sendiri oleh peserta pemilu dilokasi yang sudah kita tentukan. (hm)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda