• PPKM Mikro di Aceh Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022
    Aceh | 2 tahun lalu
    PPKM Mikro di Aceh Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 01/INSTR/2022/ tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat gampong untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

    Instruksi gubernur itu dikeluarkan di Banda Aceh pada Selasa, 4 Januari 2022 dan berlaku hingga Senin 17 Januari 2022 mendatang.

  • Pemerintah Aceh Teken Serah Terima P3D Pelabuhan Penyeberangan di Tiga Kabupaten
    Aceh | 2 tahun lalu
    Pemerintah Aceh Teken Serah Terima P3D Pelabuhan Penyeberangan di Tiga Kabupaten

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, menandatangani berita acara serah terima Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) atau pengalihan kewenangan dan aset Pelabuhan Penyeberangan dari Pemerintah Kabupaten Simeulue, Aceh Singkil, dan Aceh Besar kepada Pemerintah Aceh. Senin (27/12/2021).

    Penandatanganan yang berlangsung di ruang Rapat Sekda Aceh, Kantor Gubernur, dilakukan oleh Sekda Aceh Taqwallah, bersama Bupati Simeulue H. Erli Hasyim, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, dan Sekda Kabupaten Aceh Besar Sulaimi. Turut menyaksikan Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh Syakir.

  • PPKM Mikro Kembali Diperpanjang di Aceh, Berlaku Hingga 3 Januari 2022
    Aceh | 2 tahun lalu
    PPKM Mikro Kembali Diperpanjang di Aceh, Berlaku Hingga 3 Januari 2022

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 27/INSTR/2021/ tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat gampong untuk pengendalian penyebaran Covid-19. 

  • Masih Berlanjut, PPKM Mikro di Aceh Diperpanjang Hingga 23 Desember
    Aceh | 2 tahun lalu
    Masih Berlanjut, PPKM Mikro di Aceh Diperpanjang Hingga 23 Desember

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 26/INSTR/2021/ tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat gampong, untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Instruksi gubernur itu dikeluarkan di Banda Aceh pada Selasa, 7 Desember 2021 dan berlaku hingga 23 Desember mendatang.

  • Hj Suwarni Pimpin Himas Banda Aceh Periode 2021-2024
    Aceh | 2 tahun lalu
    Hj Suwarni Pimpin Himas Banda Aceh Periode 2021-2024

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hj. Suwarni terpilih sebagai Ketua Umum Himpunan Masyarakat Simeulue (Himas) Banda Aceh, Periode 2021-2024 dalam Musyawarah Besar (Mubes) yang digelar, Sabtu, 27 November 2021 di Gedung ITLC, Kota Banda Aceh.

    ASN Bapelkes Dinkes Aceh tersebut terpilih atas azas mufakat oleh peserta Mubes, setelah sebelumnya memperoleh suara sama dengan salah satu calon lain pada saat voting tertutup. 

  • Gubernur Aceh Keluarkan Ingub PPKM Mikro Level 2 dan 3
    Aceh | 3 tahun lalu
    Gubernur Aceh Keluarkan Ingub PPKM Mikro Level 2 dan 3

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) No.24 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Level 3 dan 2, serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat gampong.

  • PPKM Aceh Kembali Diperpanjang Hingga 4 Oktober
    Aceh | 3 tahun lalu
    PPKM Aceh Kembali Diperpanjang Hingga 4 Oktober

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro level 4, level 3 dan level 2 di Aceh kembali diperpanjang.

    Perpanjangan PPKM ini dilakukan Gubernur Aceh Nova Iriansyah melalui Instruksi Gubernur (Ingub) tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro level 4, level 3 dan level 2 dengan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat gampong untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Perpanjangan Ingub tersebut berlaku sejak 21 September 2021 sampai 4 Oktober 2021.

  • PPKM di Aceh Kembali Diperpanjang Hingga 20 September
    Aceh | 3 tahun lalu
    PPKM di Aceh Kembali Diperpanjang Hingga 20 September

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Nova Iriansyah kembali mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro level 4, level 3 dan level 2 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat gampong untuk pengendalian penyebaran covid-19.

  • PPKM Mikro Berlanjut Lagi di Aceh Hingga 6 September 2021
    Aceh | 3 tahun lalu
    PPKM Mikro Berlanjut Lagi di Aceh Hingga 6 September 2021

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Nova Iriansyah kembali mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro level 4, level 3 dan level 2 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat gampong untuk pengendalian penyebaran covid-19.

  • PPKM Berlanjut di Aceh Hingga 23 Agustus
    Aceh | 3 tahun lalu
    PPKM Berlanjut di Aceh Hingga 23 Agustus

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Nova Iriansyah kembali mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro level 4, level 3 dan level 2 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat gampong untuk pengendalian penyebaran covid-19. Ingub Nomor 17/INSTR/2021/ itu dikeluarkan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua dan Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

  • Irigasi Sigulai Rampung Tahun Depan, Simeulue akan Mampu Produksi Beras Sendiri
    Aceh | 3 tahun lalu
    Irigasi Sigulai Rampung Tahun Depan, Simeulue akan Mampu Produksi Beras Sendiri

    DIALEKSIS.COM | Sinabang - Kabupaten Simeulue diharapkan akan mampu memproduksi sendiri padi untuk kebutuhan masyarakat kawasan itu sehingga tidak perlu lagi memasok beras dari luar pulau itu. Harapan itu sesuai dengan target dari pembangunan Bendung Daerah Irigasi Sigulai yang ditargetkan segera rampung tahun 2022 senilai kontrak Rp.174,2 Milyar yang dilaksanakan oleh PT. Perapen Prima Mandiri.

« 1 2 3 4 5 6 »

Berita
Foto