Beranda / Berita / Menperin Beberkan Target dan Capaian Industri Otomotif

Menperin Beberkan Target dan Capaian Industri Otomotif

Kamis, 15 April 2021 23:40 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Industri otomotif merupakan salah satu sektor yang mampu berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Oleh sebab itu, pemerintah memberikan prioritas terhadap pengembangannya agar bisa lebih berdaya saing global sesuai dengan sasaran pada peta jalan Making Indonesia 4.0.


”Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo, bahwa industri otomotif adalah salah satu penggerak perekonomian yang harus segera kita akselerasi atau percepat,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita  ketika mengunjungi Pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021 melalui Siaran pers yang diterima DIALEKSIS.COM di Jakarta, Kamis (15/4/2021).


Pembukaan IIMS Hybrid 2021 dibuka resmi secara virtual oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta. Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara turut didampingi Menperin, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi KreatifSandiaga Uno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo serta dihadiri Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani.


Menperin menyampaikan, Presiden ingin industri otomotif dapat segera bangkit setelah diterpa tekanan pandemi Covid-19. Sektor ini diharapkan bisa kembali menyerap banyak tenaga kerja, menggerakkan sektor UMKM, dan meningkatkan ekspor ke pasar global. ”Kami optimistis industri otomotif ini dapat memacu untuk upaya pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.


Sebab, industri otomotif banyak melibatkan pelaku usaha di dalam negeri dari sektor hulu sampai hilir. ”Jadi, keterlibatan sektor UMKM dalam rantai pasok harus ditingkatkan, kemudian nilai tambah untuk ekonomi nasional juga harus menjadi prioritas, serta mendorong penyerapan tenaga kerja lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” papar Agus.


Dalam program Making Indonesia 4.0 yang diluncurkan Presiden Jokowi pada tahun 2018 lalu, industri kendaraan bermotor nasional ditargetkan menjadi pemain global dan ekspor hub kendaraan bermotor baik untuk kendaraan berbasis bahan bakar minyak (internal combustion engine/ICE) maupun kendaraan listrik (electrical vehicle/EV).


”Namun demikian, karena kita masih di dalam masa pandemi, Bapak Presiden mengingatkan kepada kita harus tetap waspada terhadap pandemi ini. Kita harus gas dan rem dalam upaya penanganan kesehatan dan ekonomi. Jadi, kita harus jaga agar kesehatan aman dan ekonomi bisa bergarak maju,” imbuhnya.


Menperin menyebutkan, meskipun digempur pukulan pandemi Covid-19, industri otomotif mampu menyumbang ke PDB nonmigas sebesar 4,24% sepanjang tahun 2020. Sementara itu, ekspor produk otomotif untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih termasuk komponennya mencapai Rp65,99 tirliun. ”Dari total nilai tersebut, sekitar Rp41,86 triliun merupakan ekspor kendaraan jenis completely build up (CBU) dari Indonesia ke lebih dari 80 negara,” ungkapnya.


Saat ini, tercatat ada 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang ada di Indonesia. Nilai investasi mereka menyentuh hingga Rp71,35 triliun, dengan total kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun dan penyerapan tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang. ”Lebih dari 1,5 juta orang juga bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut,” imbuhnya.


Agus membeberkan, kinerja produksi kendaraan bermotor roda empat atau lebih pada periode Januari-Februari 2021 tercatat sebesar 152 ribu unit, dengan penjualan (wholesales) sebesar 102 ribu unit untuk periode yang sama. Capaian positif ini tidak terlepas peran dari implementasi kebijakan insentif fiskal yang diluncurkan oleh pemerintah.


”Dalam rangka mendorong penjualan kendaraan bermotor produksi dalam negeri, pemerintah memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) mulai 1 Maret sampai 31 Desember 2021 untuk kendaraan bermotor roda empat dengan kapasitas mesin sampai 1.500 CC, dan mulai 1 April relaksasi tersebut telah diperluas sampai dengan kapasitas mesin 2.500 CC,” paparnya.


Sampai Maret 2021, dari dampak kebijakan insentif tersebut, telah terjadi peningkatan purchase order cukup signifikan untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin sampai 1.500 CC, yaitu sebesar 190% dibandingkan penjualan bulan Februari 2021. ”Hal ini tentunya akan berdampak positif bagi pemulihan sektor industri otomotif yang memiliki multiplier efect yang cukup luas bagi sektor industri lainnya sehingga pada akhirnya akan mampu men-jumpstart perekonomian nasional,” tandasnya.


Pacu kendaraan listrik


Menperin menambahkan, pemerintah berupaya mendorong percepatan transformasi menuju green technology. “Menurut Bapak Presiden, teknologi hijau, produk hijau, dan ekonomi hijau akan menjadi tumpuan ke depan, karena kita punya potensi,” tegasnya. Salah satu langkah yang sedang dipacu pemerintah adalah pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).


Pemerintah ingin industri otomotif di tanah air segera menjadi sektor unggulan dalam pengembangan kendaraan listrik. Saat ini sedang digenjot pembangunan ekosistemnya. Menperin menyebutkan, target produksi KBLBB pada tahun 2030 sebesar 600 ribu unit untuk roda empat atau lebih, dan sebanyak 2,45 juta unit untuk roda dua. ”Target produksi KBLBB tersebut diharapkan akan mampu mengurangi emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda 2,” tuturnya.


Sampai saat ini, sudah ada tiga perusahaan industri dalam negeri yang membangun fasilitas produksi KBLBB roda empat atau lebih dengan kapasitas sebesar 1.680 unit per tahun, sedangkan untuk sepeda motor listrik sudah ada sebanyak 21 perusahaan industri dengan kapsitas produksi mencapai 1,04 juta unit per tahun.


”Dalam rangka mendorong industrialisasi KBLBB, pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal, yaitu untuk konsumen KBLBB berupa pengenaan PPnBM sebesar 0%, pengenaan pajak daerah (PKB dan BBNKB) paling tinggi sebesar 10% dari dasar pengenaan PKB atau BBNKB, uang muka minimum 0% dan suku bunga ringan, diskon penyambungan daya listrik, pelat nomor khusus, dan lain sebagainya,” ujar Agus.


Sedangkan untuk perusahaan industri KBLBB, dapat memanfaatkan berbagai insentif seperti tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, Pembebasan Bea Masuk, Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, dan super tax deduction untuk kegiatan RD&D.


“Dari Kemenperin, dalam upaya pengembangan kendaraan listrik, sudah menyiapkan regulasi dan roadmap-nya. Bahkan, untuk menggairahkan sektor ini, kami sudah mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 73/2019,” sebut Agus.


Dengan adanya berbagai kebijakan tersebut, saat ini menjadi momentum yang tepat dalam upaya mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. “Untuk memacu infrastrukturnya, kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait,” tandasnya.


Sejumlah prinsipal otomotif ternama kelas global, seperti yang berasal dari Jepang, sudah menyatakan komitmennya untuk menanamkan investasinya dalam pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. “Misalnya, Toyota, Honda, dan Mitsubishi, khususnya pengembangan yang berbasis hybrid,” sebutnya. (asy)

Keyword:


Editor :
Teuku Pondek

riset-JSI
Komentar Anda