WTP Keempat Kalinya, DPRA Apresiasi Prestasi Pemerintah Aceh
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Aceh yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2018. Prestasi prestisius ini merupakan keempat kalinya berturut-turut sejak tahun 2015 lalu.
"Alhamdulillah Pemerintah Aceh bisa mempertahankan prestasi. Ini artinya kerjasama yang luar biasa antara Pemerintah Aceh dan DPR Aceh. Ini adalah penghargaan yang bisa kita pertahankan bersama-sama," ujar Wakil Ketua DPRA, Sulaiman Abda kepada Dialeksis.com, Jumat, (24/5/2019).
Pun demikian, menurut politisi senior dari Partai Golkar ini, ada beberapa temuan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh untuk menyempurnakan laporan hasil pemeriksaan itu. Ia menyebutkan Pemerintah Aceh memiliki limit 60 hari untuk menyelesaikan temuan itu sejak LHP diserahkan BPK.
"Seperti yang disampaikan pak Bambang kemarin, ada juga beberapa temuan. DPR Aceh menyepakati untuk menindaklanjuti karena limit yang di berikan 60 hari pasca laporan hasil pemeriksaan (LHP) di serahkan. Kita evaluasi tahapan tahapan yang menyangkut kinerja program anggaran pemerintah aceh pada tahun 2018," ungkapnya.
Senada dengan Sulaiman Abda, lembaga DPR Aceh juga mengungkapkan apresiasinya atas prestasi yang telah diraih Pemerintah Aceh itu. Hal itu ditulis melalui cuitan akun twitter resmi humas DPR Aceh @DPR_Aceh.
"DPR Aceh sangat berbangga hati karena Pemerintah Aceh sudah 4 (empat) kali berturut-turut mendapatkan WTP yaitu tahun 2015,2016, 2017 dan terakhir tahun 2018 dibawah nahkoda Plt. Gubernur Aceh @niriansyah," tulis @DPR_Aceh.