Beranda / Berita / Aceh / Tujuh Pelaku Jambret Bireuen Ditangkap

Tujuh Pelaku Jambret Bireuen Ditangkap

Senin, 12 Agustus 2019 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Polres Bireuen mengamankan 7 pelaku penjambretan yang masih berstatus pelajar. [FOTO: Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kepolisian Resort Bireuen mengamankan tujuh pelaku penjambretan yang selama ini melakukan aksi di berbagai tempat di Bireuen. 

Ketujuh pelaku yang masih berstatus pelajar ini ditangkap secara terpisah pada Minggu (11/8/2019) malam, dengan cara dijemput ke rumah masing-masing. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK melalui Wakapolres Bireuen Kompol Jatmiko SH MH, Senin (12/8/2019) pada konferensi Pers di Mapolres setempat. 

Kompol Jatmiko menyampaikan, selama ini ketujuh pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret_red) melakukan aksinya dengan cara membuntuti calon korban wanita yang mengendarai sepeda motor.

Calon korban yang diincar adalah pengendara wanita membawa HP atau dompet yang dipegang di tangan dan yang diletakkan di bagasi sepeda motor. Lalu pelaku merampas dengan menendang sepeda motor.

"Aksi yang mereka lakukan beberapa bulan yang lalu sudah sudah sangat meresahkan masyarakat," ungkap Jatmiko, yang didampingi Iptu Eko Rendi Oktama SH.

Ketujuh pelaku masing-masing berinisial M (17), Z (17), J (16), F (17), M (17), R (17) dan F(17)

"Kesemua pelaku masih berstatus pelajar ada yang dari wilayah Jangka dan Peusangan," ungkap Kompol Jatmiko.

Pelaku diringkus di rumah masing-masing dan disita 3 unit Hp serta dua sepeda motor Beat dan Vario. Ketujuh pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP Ancaman hukuman 7 tahun Penjara.(faj)


Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda