Terlibat Penambangan Ilegal, Ekskavator Anggota Dewan Bireuen Ditangkap Polisi
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajrizal
Polisi amankan 2 Ekskavator dan 1 dumtruk akibat penambangan ilegal [For Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Anggota Sat Reskrim tindak pidana tertentu (Tipiter) Polres Bireuen, Rabu sore (20/1/2021) dikabarkan menangkap sejumlah pelaku penambangan galian C Ilegal dialiran sungai Krueng Bate Iliek Kecamatan Samalanga.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan dua Ekskavator dan satu unit dumtruk beserta beberapa orang operator beco.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Dialeksis.com, Dua Beco yang ditangkap polisi berada di dua lokasi yang berbeda-beda masing di Gampong Meulum dan Gampong Cot Meurak Kecamatan Samalanga, kedua gampong tersebut berada dialiran sungai Krueng Bateek Iliek.
Beco di Gampong Meulum merupakan milik salah satu anggota DPRK Bireuen, M Jafar yang merupakan Politisi PDA. Sementara Beco di Gampong Cot Meurak milik salah seorang ketua DPK Salah Parlok berinisial Flm.
M Jafar sendiri saat dikonfirmasi Dialeksis.com membenarkan bahwa Beco tersebut miliknya, Namun Beco tersebut saat ini sudah disewahkan ke orang lain.
"Betoi, Beco lon idrop saboh. Tapi beco nyan ka lon jok keu gop. Adak nama bak galian C hana roh lon le. Ka kubalek nama chit. ( Ia betul itu beco saya yang ditangkap satu. Tapi beco itu sudah saya kasih ke orang lain. Begitu juga nama di Galian C sudah saya balik nama bukan nama saya lagi,") ujar M Jafar saat ditanya Dialeksis.com, Kamis malam (21/1/2021) Via Seluler.
Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH.S.I.K ditanyai Dialeksis.com belum menyampaikan keterangan resmi, Begitu juga pesan WhatsApp tak dibalas. meski pesan tercontren dua tanda contren ia tak membalas pesan dari Dialeksis.com
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Fadillah Aditya Pratama SIK saat ditanyai Dialeksis.com enggan menjelaskan lebih detail terkait penangkapan beco tersebut. Fadillah menyarankan media ini akan melakukan konfirmasi langsung ke Kapolres setelah ada izin dari Kapolres baru dijelaskan
"Coba abang tanya konfirmasi ke Kapolres dulu, kalau sudah ada arahan dari Kapolres untuk ditanyakan ke saya baru nanti saya jelaskan,"kata AKP Fadillah Aditya Pratam SIK, Jumat (22/1/2021).
Amatan Dialeksis.com dua alat berat dan satu unit dumtruk sudah diamankan di halaman Mapolres Bireuen di Gampong Cot Buket Kecamatan Peusangan. Sore tadi Dialeksis.com sempat mengambil foto alat berat tersebut.(Fajrizal)
- Calon Kapolri Ajukan Pengaktifan PAM Swakarya dan Kewajiban Polri Belajar Kitab Kuning, Begini Respon Nasir Djamil
- PN Lhoksukon Vonis Tgk Syahrul Jalani Hukuman Seumur Hidup
- Penderita Baru Covid-19 di Aceh Bertambah 11 Orang, Tanpa Kasus Meninggal Dunia
- Hitung-hitungan Siapa yang Bakal Jadi Dekan FEB USK, Dr Darwanis atau Prof Nasir?