Beranda / Berita / Aceh / Senator Fachrul Razi Surati Menlu RI dan Dubes RI Minta 29 ABK Nelayan Aceh yang Ditahan Otoritas Thailand Dibebaskan

Senator Fachrul Razi Surati Menlu RI dan Dubes RI Minta 29 ABK Nelayan Aceh yang Ditahan Otoritas Thailand Dibebaskan

Selasa, 29 Agustus 2023 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) H. Fachrul Razi MIP 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) H. Fachrul Razi MIP menyurati Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsuadi dan Dubes RI di Bangkok pada Senin (28/8/2023).  

Senator Fachrul Razi mengungkapkan, dalam isi suratnya, ia juga meminta pihak Kemenlu RI membentuk tim pemulangan para ABK yang ditangkap karena melewati batas negara dan masuk zona ekonomi ekslusif negeri gajah putih tersebut. 

"Kita (Indonesia) memiliki hubungan diplomasi yang baik dengan Thailand, dengan membentuk tim khusus maka mempercepat kepulangan para nelayan lokal yang telah ditunggu-tunggu kabarnya oleh pihak keluarga mereka, hal ini tentunya perlu harus segera dilakukan karena terdapat 29 WNI dari Aceh ditangkap oleh otoritas pihak Thailand," kata Fachrul Razi dalam keterangan tertulis yang diterima DIALEKSIS.COM, Selasa (29/8/2023). 

Lebih lanjut kata Fachrul Razi, mereka nelayan Aceh harus mendapatkan perlindungan hukum untuk dibebaskan dan dipulangkan kembali ke Indonesia. 

“Sebagai Senator perwakilan Aceh kami wajib perjuangkan mereka sampai dipulangkan,” tegas Fachrul Razi.

Fachrul Razi yang juga ketua Komite I DPD RI akan berkoordinasi dengan Menlu RI dan Dubes RI di Thailand agar diambil langkah langkah cepat agar segera dipulangkan. "Kita berharap 29 nelayan dari Aceh Timur yang kini ditahan di Thailand, dibebaskan dan segera dideportasi ke Indonesia,” ujar Fachrul Razi kepada media. 

Sebelumny Informasi yang diperoleh tim media sebelumnya, dua buah kapal nelayan tersebut merupakan kapal di perairan Timur Aceh, Idi Cut, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Ditangkap pada Jumat, 25 Agustus 2023 sekira pukul pagi 06.00 waktu bagian Thailand.

Insiden penangkapan terhadap kedua kapal nelayan pencari ikan asal Aceh Timur tersebut terpantau oleh helikopter otoritas Thailand saat melakukan patroli pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Dua kapal terlihat dari jarak 100 kilometer barat daya ujung selatan Phuket masuk ke wilayah mereka. Selanjutnya melakukan pemantauan dan menangkap dua kapal yang ditumpangi 29 ABK ke Dermaga Ratsada Mueang Phuket District, Phuket, Thailand. 

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda