Satpol PP dan WH Ungkap Kasus Prostitusi Open BO di Lhokseumawe
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe, berhasil bongkar kasus prostitusi online berkedok Open BO di Kota Lhokseumawe.
Tiga orang diduga terlibat open BO ditangkap di sebuah mobil saat melaju di Jalan Mahoni, Kuta Blang, Kota Lhokseumawe. Mereka satu dari tiga pelaku adalah berinisial C (17) dan B (16) asal Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Mucikari P (40) asal Kota Lhokseumawe.
Kepala Satpol PP/WH Lhokseumawe, Heri Maulana kepada Dialeksis.com, Senin (6/11/2023) menyebutkan ketiganya saat ini sudah dibawa ke Balai Rehabilitasi dan Moral dan Akhlak di Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, untuk dibina.
“Jadi, mereka melakukan hubungan suami istri itu di dalam mobil. Di mobil itu sudah ada Kasur dan lain sebagainya. Kita sergap dan kini videonya viral di media sosial,” kata Hery.
Kata Heri, untuk sekali kencan pelaku mengenakan tarif Rp800 ribu - Rp 1,5 juta, termasuk harga mobil.
“Modus dalam mobil ini, modus baru. Mobil tetap berjalan dan mereka melakukan hubungan suami dan istri di dalamnya,” pungkasnya. [RG]