Beranda / Berita / Aceh / Respon MaTA soal Pemanggilan Tiga Pimpinan DPRA

Respon MaTA soal Pemanggilan Tiga Pimpinan DPRA

Sabtu, 23 Oktober 2021 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa, 26 Oktober 2021, soal dugaan tindak korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun anggaran 2019-2021.

Menanggapi hal itu, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian mengungkapkan, dua pekan lalu juga ada beberapa orang anggota DPRA yang dipanggil gedung Merah-Putih (KPK) di Jakarta, juga menyangkut hal yang sama.

"Jika hari ini sudah ada pemanggilan di level Eksekutif berarti sudah selesai, tinggal pemeriksanaan di level Legislatif,"jelasnya saat dihubungi Dialeksis.com, Sabtu (23/10/2021).

Karena Legislatif, lanjutnya, juga bagian dari proses penganggaran tersebut, jadi proses penyelidikan yang sedang berlansung ini tetap menjadi perhatian publik di Aceh.

Ia berharap, agar pihak KPK memberikan informasi terhadap perkembangan hasil proses penyelidikan yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Berdasarkan informasi yang Dialeksis.com diperoleh, selain tiga pimpinan DPRA yaitu Wakil Ketua I Dalimi, Wakil Ketua II Hendra Budian, dan Wakil Ketua III Safaruddin. Tiga anggota DPRA saat ini juga ikut dipanggil, Ihsanuddin MZ, Zulfadli, dan Irwan Djohan serta Sekretaris DPRA Suhaimi.

KPK juga memanggil dua mantan anggota DPRA, Sulaiman Abda (Wakil Ketua DPRA periode 2014-2019) dan Tgk Anwar Ramli (Ketua Komisi IV DPRA periode 2014-2019).

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda