Beranda / Berita / Aceh / Razia Gabungan Prokes di Kawasan Ulee Kareng

Razia Gabungan Prokes di Kawasan Ulee Kareng

Senin, 23 November 2020 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Humas Kodim

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan melalui Razia Gabungan bersama Polri, Satpol PP dan unsur yang terlibat di salah satu Warung Kopi/Kafe yang berada di Desa Lamglumpang Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh, Senin (23/11/2020).

Untuk itu Babinsa Koramil 09/Ulee Kareng Kodim 0101/BS Kopda Juli Saputra bersama dengan Polri, Satpol PP dan unsur lainnya yang melaksanakan razia mengimbau kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dalam razia itu tak segan-segan untuk memberikan teguran agar warga tetap memakai masker saat beraktivitas terutama di luar rumah atau sedang duduk di warung kopi/Kafe.

Babinsa mengatakan, tidak hanya mengimbau masyarakat, tetapi mengedukasikan wajib masker dan jaga jarak.

Himbauan tersebut tidak hanya melalui komunikasi saja tetapi juga melalui spanduk dan pamplet yang bertulisan “Ayo Pakai Masker”.

“Penegakan disiplin warga terus digalakkan untuk memastikan kondisi kesehatan warga selalu dalam keadaan aman terkendali, guna memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19,” ungkapnya.

Danramil 09/Ulee Kareng Mayor Inf. Abd. Kadir mengatakan selain pendisiplinan kesehatan, juga kegiatan patroli keamanan menyasar permukiman warga dan beberapa pusat keramaian, dengan kehadiran petugas gabungan turun kelapangan tersebut untuk mendisiplinkan masyarakat terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan. (br)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda