PWI Aceh : Pembakaran itu Bentuk Teror Bagi Pekerja Pers di Aceh
Font: Ukuran: - +
Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Aldin NL [Foto: ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Aldin NL, meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pembakaran rumah wartawan tersebut.
"Harus secepatnya diusut tuntas, dan para pelakunya diseret ke pengadilan. Peristiwa ini merupakan bentuk teror yang nyata terhadap pekerja media, khususnya wartawan," kata Aldin NL melalui siaran pers yang diterima Dialeksis.com, Selasa (30/7/2019)
"PWI menolak dan mengecam teror dalam bentuk apa pun terhadap wartawan. Bila keberatan dengan isi berita yang ditulis wartawan, silahkan menggunakan hak jawab atau melalui saluran yang dibenarkan dalam Undang-undang pers No.40/tahun 1999," lanjut Aldin NL.
Aldin NL menyatakan, PWI akan memberi dukungan kepada korban Asnawi, dan berharap kepada korban dan keluarganya untuk tabah menghadapi ujian ini. "Semoga rekan kita Asnawi dan keluarga tidak mengalami trauma atas peristiwa ini," kata Aldin NL. (pd/rel)