Polres Aceh Tengah Tangkap Dua Pencuri
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM |Takengon- Aksi pencurian barang elektronik dan barang yang mudah laku dijual, ahir ahir ini meningkat di Aceh Tengah. Setelah pihak kepolisian mampu mengungkap kasus itu, ternyata para pelaku kejahatan ini didominasi kaum remaja.
Kali ini dua tersangka lagi berhasil diamankan pihak Polres Aceh Tengah. Kedua tersangka ditangkap ditempat terpisah. Pencuri mesin gilingan kopi ditangkap dirumahnya, di Karang Bayur, Kecamatan Bies, Aceh Tengah.
Sementara pencuri HP, uang dan kopi, yang merupakan warga Kayu Kul, Kecamatan Pegasing, baru berumur 14 tahun, juga harus mempertanggungjawabkan perbuatanya. "Keduanya tidak ada hubungan dalam aksi pencurian ini, masing masing melakukan aksinya, " sebut Kapolres Aceh Tengah AKBP. Hairajadi, Rabu (13/2/2019) di Takengon.
Menurut Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim, Iptu. Agus Riwanto, kepada Dialeksis, MDK, baru berumur 14 tahun 11 bulan, melakukan pencurian di rumah korban Lemiyah, penduduk Uning Niken Kecamatan Bies.
Satu unit HP Oppo, uang tunai Rp 3.700. 000, serta 4 bambu gabah kopi digondol MDK, pada malam hari ketika pemilik rumah sedang tidur lelap. Aksi pencurian itu baru diketahui pagi harinya, ketika korban melihat pintu depan rumahnya terbuka.
Sementara tersangka pencuri mesin gilingan kopi, AZH, 22, penduduk Karang Bayur, ditangkap pihak penyidik ketika dia menawarkan mesin kopi dengan harga murah, milik Sugiono, penduduk Pucuk Deku, Kecamatan Bies.
Sebelumnya pihak kepolisian juga sudah menangkap seorang tersangka NG, 17, penduduk Asir-Asir, Lut Tawar, yang melakukan pencurian di Lorong Musara Alun, Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen. Tersangka masuk dari atap rumah bagian belakang.Tersangka membawa 2 unit HP xiomi, serta note books, kemudian melalui pintu depan, ketika pemilik rumah sedang tertidur lelap.
"Pelaku pencurian ini mayoritas mengambil barang berharga yang mudah dibawa dan mudah dijual, seperti HP dan leptop. Sementara sepeda motor yang juga posisinya berada di rumah, walau ada kunci sepeda motor, namun tidak dibawa," sebut Iptu. Agus Riwanto. (Baga)