Beranda / Berita / Aceh / Polisi Amankan Empat Pencuri Mesin Myanmar

Polisi Amankan Empat Pencuri Mesin Myanmar

Sabtu, 12 Mei 2018 14:01 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Empat pemuda diduga mencuri 1 unit mesin yanmar ukuran 23 PK dari sebuah gudang milik masyarakat ditangkap aparat keamanan Polres Aceh Tamiang di Dusun Tanjung Desa Paya Meta, kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang Kamis (11/5/2018) sekira pukul 15.30 WIB.

Kabid Humas olda Aceh Kombespol Misbahul Munauwar mengatkan keempat tersangka saat melakukan aksinya menggunakan mobil Toyota Avanza Warna Hitam Nopol BK 1248 JQ.

"Seleruh tersangka merupakan warga Desa Seunebok Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, masing masing berinisial S (19) Pekerjaan Ex Pelajar, R (22) Wiraswasta,

F(18) Ex Pelajar, dan O (21), Wiraswasta," kata Kabid Humas.

"Dari tangan tersangka Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Avanza warna hitam Nopol BK 1248 JQ, 1 unit mesin Yanmar Ukuran 23 PK warna merah dan 1  buah kain sarung warna biru," tamabahnya.

Selanjutnya, "tersangka bersama barang bukti tersebut sudah diamankan ke Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," sebut Misbah. (Tribratanews)

Keyword:


Editor :
HARIS M

riset-JSI
Komentar Anda