Polemik PT EMM, Pemerintah Aceh Harus Bentuk Tim Taskforce
Font: Ukuran: - +
Mustiqal Syahputra, SH
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh, khususnya Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, harus membangun komunikasi secara maksimal dengan pihak Jakarta dalam upaya penyelesaian polemik izin operasi PT Elang Mineral Murni (EMM) di Nagan Raya.
Demikian pandangan praktisi hukum, Mustiqal Syahputra, SH terkait polemik PT EMM kepada Dialeksis.com, kemarin, Jumat, (19/4) di Banda Aceh.
"Secara prinsip, saya mendorong Pemerintah Aceh, khususnya Plt Gubernur, membangun komunikasi dengan Jakarta untuk mencabut izin tersebut, dengan analisa kerusakan dan dampak kerusakan terhadap izin yang dimiliki PT EMM. Itu point penting dan menjadi tugas utama Plt Gubernur Aceh," sebut Mustiqal.
Untuk itu, lanjutnya, dirinya menyarankan kepada Pemerintah Aceh untuk membentuk tim kerja atau tim taskforce yang khusus membicarakan persoalan PT EMM.
"Harus bentuk tim task force atau tim kerja yang terdiri dari masyarakat, mahasiswa, akademisi, aktifis lingkungan dan pihak terkait lainnya. Tim itu kemudian yang akan memastikan tindak lanjut terhadap permasalahan PT EMM," ucap.
Menurutnya, hal tersebut akan menjadi pintu masuk bagi Pemerintah Aceh untuk mengevaluasi segala bentuk perizinan, khususnya izin tambang dan perkebunan.
"Itu menjadi pintu masuk untuk melakukan evaluasi perizinan, terkait dengan tambang dan perkebunan. Itu sebenarnya untuk aceh lebih baik kedepan, khususnya dalam tata kelola perizinan," imbuhnya.