PKBM RUMAN Aceh Jalin PKS dengan LPKA
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Rumah Baca Aneuk Nanggroe (RUMAN) Aceh menjalin perjanjian kerja sama (PKS) dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 2 Banda Aceh perihal pengembangan pembinaan anak didik pemasyarakatan (Andik Pas).
Prosesi penandatanganan PKS tersebut berlangsung di sekretariat PKBM RUMAN Aceh yang berada di Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh pada Kamis (18/4/2019) pagi menjelang siang.
Kepala LPKA, Ridha Ansari, didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Agusriadi dan Kepala Sub Seksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan, Meutia Delima. Sedangkan Kepala PKBM RUMAN Aceh, Rizky Sopya, didampingi oleh pembinanya, Ahmad Arif.
Setelah prosesi penandatanganan PKS tersebut, Kepala LPKA, Ridha Ansari mengatakan bahwa pihaknya berusaha melibatkan banyak pihak dalam proses pembinaan anak-anak yang berhadapan dengan hukum yang dititipkan kepada mereka.
"Maksud kerja sama ini adalah untuk mengasah kreatifitas, meningkatkan minat belajar dan membaca dengan membuka wawasan yang berkesinambungan serta memotivasi para andik pas", ujar Ridha.
Adapun tujuan PKS ini, tutur Ridha melanjutkan adalah sebagai proses pembinaan untuk menumbuhkan semangat percaya diri yang mewujudkan pribadi andik pas yang berfikir positif dan kreatif.
Kepala PKBM RUMAN Aceh, Rizky Sopya mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi niat mulia pimpinan LPKA yang ingin mengikutsertakan berbagai kalangan dalam proses pembinaan para andik pas.
"Anak-anak yang berhadapan dengan hukum itu masih mempunyai hak dan masa depan yang sama cerahnya dengan anak-anak di luar LPKA. Karena itu kita juga ingin berkontribusi dalam menstimulus mereka menemukan kembali bakat yang sesuai dengan fitrah", ujar Rizky.
Sementara itu, Pembina PKBM RUMAN Aceh menguraikan bahwa sejak 1 Maret 2019, kata Rizky mengimbuhkan, PKBM RUMAN Aceh telah melakukan tiga kegiatan di LPKA.
"Satu, permainan edukatif untuk memahamkan kembali fitrah meerka. Dua, keterampilan tangan membuat kreasi gantungan kunci dari bahan acrylic. Tiga, meminjamkan 100 bacaan melalui program rumah pustaka", kata Arif
Buka Titik ke 42 Rumka
Di hari yang sama, TBM (taman bacaan masyarakat) di bawah PKBM RUMAN Aceh membuka titik ke 42 program rumah pustaka (Rumka). Rumka telah dilakukan sejak Januari 2015 lalu dan tersebar pada 9 Kabupaten/Kota se Aceh.
Ketua TBM RUMAN Aceh, Fadillah Islami mengutarakan, titik ke 42 tesebut berada di gampong Deyah, Kecamatan Kutabaro, Kabupaten Aceh Besar yang berjarak lebih 15 Km dari basecamp RUMAN Aceh.
"Untuk bulan pertama, kita pinjamkan 100 buku untuk anak usia sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Bulan berikutnya akan kita ganti dengan 100 buku lainnya atau sesuai dengan kondisi di lapangan", ujar Fadil. (AA)