Pemulangan Nelayan Aceh dari Thailand, Kadinsos Aceh: Ini Hasil Kerjasama Semua Pihak
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Enam nelayan remaja asal Aceh Utara dan Aceh Timur akan diantarkan pulang oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh ke kampung halamannya sore ini, Sabtu (18/7/2020).
“Ke enam nelayan remaja ini sudah kita terima dari Jakarta, nanti malam akan kita pulangkan ke kampung halamannya masing-masing,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Aceh, Alhudri, MM kepada wartawan di ruang kerja Kadinsos Aceh.
Menurutnya, keberhasilan Pemerintah Aceh memulangkan enam nelayan remaja dari Thailand merupakan hasil kerja keras semua pihak. Keenam nelayan remaja tersebut terdiri dari Mawardi (16 tahun) Ikbal (16 tahun), dan Abdul (16 tahun) ketiganya di tangkap pada 10 Maret 2020 lalu, sementara Israkil (17 tahun), Hamdan (16 tahun), dan Mustafa (16 tahun) di tangkap pada 21 Januari 2020 lalu. Lima orang diantara mereka berasal dari Aceh Timur, satu diantaranya dari Aceh Utara.
“Pemulangan ini adalah hasil kerjasama semua pihak yang ikut memikirkan serta berupaya untuk mempercepat pemulangan. Baik itu dari eksekutif sendiri maupun legislatif, bahkan juga oleh tokoh masyarakat dan tokoh nelayan,” kata Alhudri.
Alhudri menuturkan, urusan pemulangan, Dinas Sosial Aceh selalu berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI (KBRI) yang ada di negara-negara dimana warga Aceh atau dalam hal ini nelayan Aceh ditangkap. Hal ini tentunya tidak terlepas dari arahan Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT yang sangat menginginkan agar dapat memulangkan semua nelayan Aceh.
“Namun tentunya kita harus mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku di negara-negara orang,” kata Alhudri.
Menurut Alhudri, saat ini masih ada sejumlah nelayan Aceh yang masih ditahan di Thailand, kesemuanya sedang mengikuti masa hukuman pengadilan di Thailand. Sementara keenam remaja ini dibebaskan setelah mengikuti prosedur pembinaan dari Pemerintah Thailand karena diketahui masih berusia di bawah umur.
“Untuk nelayan Aceh di sana tetap ada pendampingan dari pemerintah , tentunya dari KBRI kita yang ada di Thailand. Tapi kita tetap berdoa dan berupaya semoga ada pengampunan untuk pengurangan masa hukumanlah,” kata Alhudri.
Ia menghimbau, agar para nelayan senantiasa menjaga tapal batas negara saat melaut, sehingga kejadian yang sama tidak kembali terulang di kemudian hari.
Pemerintah Aceh melalui dinas terkait tentunya akan senantiasa mensosialisasikan tapal batas wilayah yang bisa melaut. Kepada para orang tua ia berpesan, untuk tidak mempekerjakan dulu anak-anak mereka untuk menjadi nelayan.
“Sekolahkan lah dulu mereka. Seperti yang disampaikan Pak Plt Gubernur, jika pun nanti jadi nelayan, nelayan yang handal karena pendidikan, kalaupun jadi pengusaha ikan, pengusaha ikan yang handal dan seterusnya,” ujar Alhudri.
Sementara itu Mustafa, salah seorang nelayan remaja yang ikut dipulangkan dari Thailand mengatakan, mereka memasuki perairan Thailand bukanlah suatu kesengajaan melainkan karena boat yang mereka pakai mesinnya rusak.
Mustafa berkisah, tiga hari “ tiga malam mereka terhanyut dibawa ombak hingga kemudian ditangkap oleh otoritas Thailand karena memasuki daerah mereka. Setelah dibawa ke daratan, dia bersama teman-temannya dibariskan untuk difoto dan diperiksa identitas masing-masing.
Pihak otoritas Thailand memisahkan nelayan dewasa dengan nelayan yang masih berusia anak. Para nelayan dewasa ditahan di daerah Phuket Thailand.
“Karena dilihat kami masih di bawah umur maka kami dipisahkan dari orang ni. Orang ni di bawah ke Phuket, 25 hari kemudian di bawa ke sidang dan dipenjara 1 tahun,” katanya.
Dalam masa pembinaan di Thailand, Mustafa bersama teman-temannya mengaku mendapat perlakuan yang cukup baik di sana.
“Perlakuan orang Thailand kepada kami cukup baik, kami tidak mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan selama masa pembinaan,” kata remaja tamatan sekolah dasar yang mengaku baru pertamakalinya melaut.[]
- NELAYAN ACEH
- NELAYAN ANAK
- NELAYAN ANAK TERDAMPAR DI THAILAND
- ACEH
- DINSOS ACEH
- PEMULANGAN NELAYAN ANAK