Pantau Kehadiran ASN Pasca Idul Fitri, Kakankemenag se Aceh Diminta Segera Mengirimkan Absen Finger Print ke Kanwil
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Untuk memantau kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag se Aceh pasca libur dan cuti Idul Fitri 1440 H, Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE, menghimbau para Kakankemenag se Aceh mengirimkan absen finger print ke Kanwil untuk diteruskan ke Menpan.
Hal tersebut disampaikan Kabag TU usai apel pagi perdana, hari pertama aktif kerja, Senin (10/6).
"Kami mohon kepada seluruh kakankemenag untuk dapat mengirimkan print out absen finger print hari ini tanggal 10 Juni," ujar Saifuddin.
Ia menjelaskan bahwa absen finger print yang dikirimkan khusus absen per tanggal 10 juni 2019 jam 09.00 wib, dan dikirimkan ke Subbag Kepegawaian Kanwil Kemenag Provinsi Aceh untuk diteruskan ke Menpan sebelum pukul 12.00 Wib.
"Mohon kerjasamanya" sebut Saifuddin.Sebelumnya, Kabag TU mengingatkan seluruh ASN di Lingkungan Kemenag Aceh agar masuk kerja dan mengikuti apel setelah cuti Lebaran.
Semua ASN Kemenag Aceh, baik dijajaran Kanwil maupun Kankemenag Kabupaten/Kota diwajibkan masuk kerja, Senin 10 Juni 2019, agar pelayanan kepada masyarakat bisa kembali normal, baik itu di Kanwil, Kankemenag maupun di KUA Kecamatan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah mengingatkan jauh-jauh hari agar aparatur sipil negara (ASN) tidak melanggar kedisiplinan setelah menjalani libur Idul Fitri 1440 Hijriah, tahun 2019.
"ASN sudah mendapat cuti sejak tanggal 3 sampai 9 Juni 2019, jadi pada 10 Juni 2019 wajib masuk kerja dan tidak ada alasan untuk menambah libur, karena cuti yang diberikan secara nasional sekitar seminggu sudah memadai," kata Saifuddin menjelaskan surat Menpan RB nomor nomor N/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah. (Inmas Aceh)