Beranda / Berita / Aceh / PANRB Rancang 3 Skenario Antisipasi Masalah Penghapusan Honorer

PANRB Rancang 3 Skenario Antisipasi Masalah Penghapusan Honorer

Minggu, 09 Oktober 2022 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas. [Foto: ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah telah memasuki tahap pra finalisasi sejak 30 September 2022 lalu. 

Saat ini, masyarakat khususnya tenaga honorer yang sudah masuk dalam pendataan diimbau untuk mengecek pengumuman masing-masing instansi untuk memberikan timbal balik jika ada kesalahan dalam input data atau belum dilakukan pendataan.

Menteri PANRB kembali menegaskan dalam surat edaran Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 bahwa pendataan honorer bukan untuk diangkat langsung menjadi ASN.

Pendataan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah honorer sebelum penghapusan nanti yang rencananya akan diberlakukan mulai tahun 2023.

Penyelesaian masalah honorer hingga saat ini masih menjadi perhatian pemerintah dalam hal ini Kementerian PANRB.

Demi mengantisipasi munculnya masalah saat penghapusan tenaga honorer, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah mengantongi tiga skenario penyelesaian.

Tiga rencana atau skenario tersebut akan didiskusikan dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Komisi XI DPR RI.

Dari ketiga skenario yang telah ditetapkan, pemerintah nantinya akan mengambil satu skenario terbaik untuk mengatasi masalah non ASN.

Terkait penyelesaian tenaga honorer tersebut, Menteri PANRB menerangkan bahwa aturan untuk mengangani honorer sendiri sudah ada dan dijalankan sejak 2005.

Tidak berhenti sampai situ, penanganan dilanjutkan pada tahun 2012, 2018, 2019 hingga 2021.

“Jadi, sebenarnya warning untuk pengangkatan non ASN ini sudah lama,” jelas Anas dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Lebih lanjut Menteri PANRB tersebut menjelaskan, “Ada fakta juga kalau non ASN ini tidak ada, pelayanan-pelayanan kita bisa terganggu di kabupaten dan kota.”

Tiga skenario penyelesaian tenaga honorer sebelum penghapusan direncanakan Kementerian PANRB dengan terus melakukan koordinasi lintas sektoral.

Untuk skenario pertama, honorer bisa diangkat seluruhnya untuk menjadi pegawai ASN.

Meski terlihat menguntungkan bagi para honorer, Menteri PANRB memandang skenario tersebut akan memunculkan beban baru bagi negara jika dilihat dari aspek kualitas honorer itu sendiri.

“Skenario ini akan menjadi beban yang berat bagi negara dan kompetensi birokrasi kita. Akan ada problem pada beberapa titik yang ketika saat rekrutmen kualitasnya tidak diperhatikan,” jelas Anas.

Untuk skenario kedua, Kementerian PANRB merencanakan tenaga honorer akan diberhentikan seluruhnya. Artinya, skenario ini akan menghapus honorer tanpa pengangkatan.

Hal ini pun bisa menjadi masalah sebab pemberhentian tenaga honorer secara keseluruhan akan menimbulkan tingkat penganggguran yang tinggi.

Skenario ketiga yang merupakan opsi jalan tengah adalah mengangkat tenaga honorer sesuai dengan prioritas sebelum dihapuskan.

Sementara untuk tenaga honorer lainnya dalam skenario ketiga ini, Menteri PANRB menjeskan bukan tidak termasuk prioritas. Namun, akan diselesaikan secara bertahap.

Sebelum diputuskan, belum jelas apakah honorer akan diangkat seluruhnya menjadi ASN atau solusi lain dari ketiga skenario tersebut.(Berita Solo Raya)

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda