Oknum Guru Agama di Aceh Utara Cabuli 7 Siswi SD Ditangkap
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial S (43) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Aceh Utara.
Pelaku S yang merupakan guru agama di salah satu sekolah di Aceh Utara itu ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara.
"Menurut pemeriksaan yang dilakukan, terungkap jika pelecehan seksual terhadap para korban sudah terjadi sejak tahun 2021 hingga Maret 2023, modusnya saat jam mengajar pelaku memanggil korban untuk membaca buku disamping mejanya kemudian meminta korban pindah posisi dan duduk dipangkuan pelaku,"kata Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra,
Kata Kasat, modus itu kerap dilakukan dilakukan untuk melancarkan aksi bejatnya. Perbuatan itu akhirnya terungkap setelah korban memberitahukan perbuatan tersangka ke kepada orang tuanya masing-masing, hingga orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara.
"Sejauh ini sudah ada 4 korban yang melapor, namun dalam pemeriksaan tersangka ini mengaku juga melakukan hal yang sama terhadap 3 anak lainnya yang artinya sudah ada 7 anak yang menjadi korban," ujar AKP Agus Riwayanto.
Sejak ditangkap dan ditahan pada Rabu malam 29 Maret 2023 lalu oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, terhadap tersangka masih terus dilakukan pemeriksaan intensif. Sebab menurut penyidik ada indikasi masih adanya korban anak lainnya.
"Kami meminta masyarakat yang merasa anak-anaknya juga menjadi korban agar segera melaporkan kepada unit PPA Polres Aceh Utara, sehingga kami mendapat keterangan tanbahan terhadap aksi pelaku dan korban juga akan mendapatkan trauma healing dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara." pungkasnya.