Nova Bersama Sekda Aceh Pantau BEREH dan Protkes Kantor Gubernur Aceh
Font: Ukuran: - +
Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT bersama Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes Memantau Penerapan Konsep BEREH dan Protokol Kesehatan di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (22/7/2021). [Foto: Humas Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, dan Kepala Biro Umum, Akmil Husen, memantau langsung ruangan dan para aparatur Pemerintah Aceh yang sedang bertugas di Kantor Gubernur, pada Kamis, 22/7/2021, siang.
Pemantauan itu dilakukan gubernur untuk melihat langsung kinerja para aparaturnya. Selain itu, ia juga ingin memastikan setiap ruangan Biro di Kantor Gubernur Aceh itu menerapkan konsep bersih, rapi, elok dan hijau atau disingkat BEREH. Begitupun dengan protokol kesehatan, tak luput dari pemantauan figur nomor satu di Pemerintah Aceh itu.
Di setiap ruangan biro yang dikunjungi, Gubernur Nova memantau langsung kondisi fasilitas yang ada. Ia juga melihat tingkat kerapian dan kebersihan ruangan staf dan ruangan pejabat struktural.
Pada kesempatan yang sama, gubernur juga menyapa beberapa staf yang sedang bekerja. Dengan gaya kebapakan, ia menanyakan kondisi pekerjaan para staf sembari mengingatkan mereka untuk senantiasa menerapkan konsep BEREH dan Protokol Kesehatan di lingkungan Kantor Gubernur.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan, selain menerapkan konsep BEREH dan menjalankan Protokol Kesehatan untuk menghindari virus Covid-19, kini ASN Pemerintah Aceh juga menggelar zikir dan doa rutin setiap pagi untuk memohon pertolongan kepada Allah agar dijauhkan dari wabah corona yang kini sedang melanda dunia. “Sesuai arahan gubernur, setiap jam delapan pagi sesaat sebelum aktivitas kerja dimulai, seluruh ASN menggelar doa dan zikir agar selamat dari Covid-19, ” kata Iswanto.
Iswanto mengatakan, acara zikir dan doa seluruh ASN itu diikuti secara serentak dan dipimpin secara virtual dari Kantor Gubernur Aceh. (*)