Beranda / Berita / Aceh / Napi Di Bireuen Dapat Remisi Idul Fitri

Napi Di Bireuen Dapat Remisi Idul Fitri

Rabu, 12 Juni 2019 21:52 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi Narapadina (Foto : i stok)

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sebanyak 242 narapidana yang menghuni Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bireuen  dapat remisi lebaran  Idul Fitri 2019 (1440 Hijriah).

Hal tersebut disampaikan Plh Kepala Cabang Rutan Bireuen Fauzi,SH, Rabu (12/6/2016) saat ditemui Dialeksis.com saat ditemui di ruang kerjanya.

Dikatakan Fauzi, narapidana yang memenuhi syarat diusulkan untuk mendapat remisi Idul Fitri 1440 hijriah tahun ini sebanyak 243 orang.

"Yang sudah turun SKnya dari Menhukum dan HAM mendapat remisi lebaran Idul Fitri sebanyak 242 orang dan satu orang lagi belum turun SKnya untuk mendapat remisi,"kata Fauzi.

Menurut Fauzi, jumlah narapidana dan tahanan Cabang Rutan Bireuen hingga 10 Juni 2019 sebanyak 430 orang sudah over kapasitas terdiri dari 420 napi dan tahanan laki-laki dan 10 orang perempuan.

"Ke 242 orang narapidana yang mendapat remisi lebaran Idul Fitri terdiri dari 72 orang narapidana mendapat resmisi sebanyak 15 hari dan 168 orang narapidana mendapat remisi sebanyak 1 bulan, 1,5 bulan hingga 2 bulan,"pungkas Fauzi.(Fajrizal)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda