Musrenbang Jangan Sekedar Formalitas
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Prof. Zudan Arief Fakhrulloh, meminta agar musrenbang yang dibahas bersama tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi substansial. Apalagi pengangguran di Aceh yang mencatat angka lebih dari 14 persen. "RKP kita harus bisa membaca ke depan. Artinya masalah saat ini bisa dilihat dengan pendekatan saat ini," kata Zudan.
Semua hal, kata Zudan, harus dimulai dengan perencanaan yang matang.
Zudan menambahkan, delapan prioritas Pemerintah Aceh tersebut merupakan kebutuhan Aceh yang harus terimplementasi hingga ke pintu rumah masyarakat. "Ini tugas kita bersama dan kita wajib mengimplementasikan."
Kepala Unit Advokasi Daerah Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Muhammad Arif Tasrif, meminta agar pemangku kepentingan untuk memanfaatkan data secara lebih banyak. Kebijakan-kebijakan yang diambil pun harus berdasarkan bukti di lapangan.
Selanjutnya, untuk menanggulangi kemiskinan juga dibutuhkan komitmen dukungan politik. Hal itu menjadi syarat atau kunci untuk penanggulangan kemiskinan.
Muhammad Arif Tasrif juga berharap program-program yang disusun lewat Musrenbang RKPA 2019 ini berdasarkan pada kebutuhan masyarakat. Sehingga, kata dia, kemiskinan dan pengangguran di Aceh berkurang.
Gubernur Irwandi Yusuf kemudian menyerahkan proses penyusunan Musrenbang RKPA 2019 ini dipimpin oleh Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. (h)