Beranda / Berita / Aceh / Meski Honor Selangit, Elit BPMA Dinilai Belum Mampu Raih Capaian Positif

Meski Honor Selangit, Elit BPMA Dinilai Belum Mampu Raih Capaian Positif

Jum`at, 24 Januari 2020 20:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Akademisi Unaya, Usman Lambreung. Foto: 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Besarnya honor yang diterima elit Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) belum berbanding lurus dengan capaian positif yang diharapkan. 

Hal tersebut disampaikan akademisi Unaya Usman Lambreung kepada Dialeksis.com menanggapi pendapatan yang diterima petinggi di lembaga pengawasan migas Aceh itu, Kamis, (23/1/2020).

"Sementara belum berdampak pada kinerja sesuai tupoksi. Masih banyak tumpang tindih dalam berbagai regulasi, yang seharusnya bisa di koordinasikan dan dikomunikasikan dengan berbagai pemangku kepentingan baik di pusat dan daerah," ujar Usman melalui keterangan tertulisnya.

"Bidang komunikasi, koordinasi lintas sektor masih lemah," nilai dia lagi.

Ia melanjutkan berhembusnya isu korupsi yang baru-baru ini terjadi di tubuh BPMA menjadi salah satu faktor integritas SDM nya di pertanyakan.

"Ini menandakan kinerja dan SDM BMPA yang di rekrut bermasalah dengan integritas dan melanggar fakta integritas untuk tidak korupsi," ucap tokoh masyarakat Aceh Besar ini.

Menurut dia, banyak hal yang harus dilakukan BPMA saat ini. Diantaranya, kata Usman, BPMA harus memperkuat manajemen internal, dan SDM yang direkrut harus sesuai bidangnya.

"Jangan gado gado, dan bukan titipan dari para politisi dan pemangku kekuasaan. Harus bekerja profesional khusus bidang minyak dan gas," tegasnya.

Pada akhir penjelasannya Usman berharap dengan gaji yang sedemikian besar, elit BPMA harus mampu memastikan pengelolaan migas di Aceh berdampak untuk kepentingan Aceh sesuai mandat yang diberikan. 

"Harus mampu berkoordinasi dalam mempengaruhi berbagai regulasi yang saat ini masih perlu di negosiasikan dengan pusat," tutup Usman.

Seperti diketahui, berdasarkan lampiran keputusan Kepala BPMA No Kep-0002/BPMA0000/2018/BO tanggal 1 Maret 2018 Tentang Fasilitas dan Hak Keuangan Pimpinan dan Pekerja Badan Pengelola Migas Aceh diketahui penghasilan Kepala BPMA setiap bulannya mencapai Rp 65 juta setiap bulannya. Untuk level wakil kepala sebesar Rp 59 juta/bulan. Sementara itu, untuk posisi Deputi menerima Rp 46 juta/bulan, kepala divisi Rp 35 juta/bulan, staf utama Rp 25 juta/bulan, staf madya Rp 22,5 juta/bulan, staf muda Rp 17 juta/bulan, staf junior Rp 10 juta/bulan, staf pembantu/sekretariat Rp 6,5 juta/bulan. Dari angka tersebut dibagi dalam beberapa grade, seperti high, lower high, medium, dan low. (Im)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda