Beranda / Berita / Aceh / Mendagri tetapkan Sulaiman sebagai Ketua DPRA 2014-2019

Mendagri tetapkan Sulaiman sebagai Ketua DPRA 2014-2019

Selasa, 27 November 2018 20:41 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua DPRA, Sulaiman dan Ketua PDIP Aceh, Karimun Usman

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Dalam Negeri  resmi menetapkan Sulaiman, anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh menjadi Ketua DPRA masa jabatan 2014-2019 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji.

Keputusan tersebut tertuang dalam  Surat Keputusan (SK) Nomor 161.11-8531 tanggal 26 November 2018 Tahun 2018 tentang pengangkatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Dalam SK yang ditandatangani langsung oleh Mendagri Tjahjo Kumolo tersebut, disebutkan bahwa  Pengucapan sumpah/janji dilakukan paling lama 60 hari sejak keputusan menteri ini diterima.

Surat penyampaian SK tersebut disampaikan hari ini, tanggal 27 November 2018 melalui  Surat Kemendagri Nomor 161.11/9386/OTDA. Dalam surat yang ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono, DPRA diperintahkan untuk melaksanakan pengambilan sumpah/janji terhadap Sdr. Sulaiman, SE, M.S.M sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

Sulaiman sebelumnya merupakan Sekretaris Komisi II dari  fraksi Partai Aceh yang berasal dari Daerah Pemilihan Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. Dirinya disebut merupakan peraih suara kedua terbanyak dalam Pemilu 2014 setelah ketua DPRA sebelumnya, Tgk. Muharuddin. (HH)

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda