Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Pingir Sungai Aceh Tamiang
Font: Ukuran: - +
Reporter : MHV
Ilustrasi. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Mayat bayi perempuan ditemukan di pinggir sungai aliran yang berada di Dusun Subur, Kampung Durian, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang. Mayat itu ditemukan oleh dua warga yang sedang memancing ikan di sungai.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali melalui Kapolsek Rantau, Iptu Nirwan Novri yang dikonfirmasi Wartawan, Rabu (12/1/2022) mengatakan, dua warga yang pertama sekali menemukan mayat bayi tersebut yakni, Ahmad Rani (32) dan Basri (46) warga Dusun Subur, Kampung Durian.
Kedua warga tersebut, kata Kapolsek, pada Selasa 11 Januari 2022 sekitar pukul 18.00 WIB pergi memancing ikan. Saat pertama tiba dilokasi saksi melihat seperti ada bayi mengapung di sungai.
Karena kurang yakin, saksi melanjutkan kegiatan mereka memancing ke arah hilir sungai.
Saat pulang sekitar pukul 01.00 WIB, ujar Kapolsek, ke dua saksi kemudian mengarah ke TKP untuk memastikan benar apa bukan yang dilihat itu adalah bayi. "Saat mendekat, saksi langsung kaget bahwa yang dilihat tersebut benar-benar mayat bayi dengan kondisi mengapung," katanya.
Melihat hal tersebut, saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada perangkat desa dan masyarakat setempat. Oleh perangkat desa laporan diteruskan ke Polsek Rantau.
Mendapat laporan tersebut, kata Kapolsek, dirinya dan personil Polsek Rantau serta personil unit identifikasi Polres Aceh Tamiang langsung menuju ke lokasi untuk mengevakuasi jasad bayi tersebut.
"Untuk identitas belum diketahui. Kuat dugaan bayi malang tersebut merupakan hasil hubungan terlarang dan sengaja dibuang oleh pelaku untuk menutup aibnya," ungkap Kapolsek.
Jasad bayi tersebut saat ini telah dibawa ke RSUD Aceh Tamiang untuk dilakukan visum et refertum, sementara pelakunya sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. (MHV)