Beranda / Berita / Aceh / KIP Abdya Usulkan 37 Miliar untuk Pilkada 2022

KIP Abdya Usulkan 37 Miliar untuk Pilkada 2022

Kamis, 02 Juli 2020 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Mulyana Syahriyal

Ketua KIP Abdya, Sanusi. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Untuk menyukseskan berbagai tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2022, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya mengusulkan anggaran sebesar Rp37 miliar.

Ketua KIP Aceh Barat Daya Sanusi mengatakan, usulan tersebut sudah diserahkan kepada Pemerintah Aceh Barat Daya dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) komisi A Abdya.

"Alhamdulillah kita sudah membuat draf dan draf itu sudah kita usulkan kepada Bupati Abdya dan juga DPRK komisi A, dan dengan Ketua DPRK juga sudah kita Audiensi beberapa minggu yang lalu," kata Ketua KIP Abdya Sanusi, saat ditanya Dialeksis.com, Kamis (2/7/2020).

Menurut Sanusi, KIP Abdya mengusulkan anggaran sebanyak 37 miliar sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 63 Tahun 2009, yaitu pedoman penyusunan tata kerja Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Kata Sanusi, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017 KIP Abdya hanya mengusulkan anggaran sebanyak Rp. 23 miliar, sementara untuk Pilkada 2022 sebanyak 37 miliar disebabkan karena honor penyelenggara tingkat kecamatan dan desa dibebankan kepada KIP kabupaten.

"Pilkada tahun 2017 lalu Abdya membuat draf anggaran sebanyak 23 miliar, kalau sekarang kita buat 37 miliar, kenapa agak tinggi tahun ini karena anggota pps, ppk dan kpps ditanggung oleh KIP kabupaten, kalau 2017 ditanggung oleh KIP Aceh," tutur Sanusi. (MS)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda