Khalili: Revisi UUPA Tidak Boleh Melenceng Dari Butir MoU Helsinki
Font: Ukuran: - +
Reporter : fajri
Anggota DPRA Dapil Bireuen H. Khalili SH. [Foto: Dialeksis/Fajri Bugak]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Anggota DPRA Dapil Bireuen H. Khalili SH meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh (UU-PA) ketika revisi dilakukan nantinya tetap harus merujuk pada butir-butir isi Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang ditangani antara GAM dan RI Pada 15 Agustus 2005.
"Kita berharap revisi UU PA yang sedang diwacana saat ini ketika revisi dilakukan tetap harus merujuk pada butir-butir MoU Helsinki," kata H. Khalili pada acara peringatan Milad GAM ke 45 yang dilangsungkan di halaman Mesjid Imam Syafi'i Gampong Blang Mee Timu Kecamatan Jeunib.
Abah Khalili_ sapaan akrab H.Khalili menyampaikan selain itu poin-poin penting dalam MoU Helsinki tidak boleh satu pun dipangkas. "Semua poin-poin penting isi MoU harus dimasukan dalam revisi UU PA tidak boleh ada yang memangkas,"imbuhnya.
Sampai saat ini kata Abah Khalili Pemerintah terkesan belum serius merealisasikan butir-butir MoU Helsinki." "Masih banyak butir-butir yang tertera dalam MoU Helsinki belum di penuhi oleh Pemerintah pusat," katanya.
Peringatan Milad GAM ke 45 di halaman Mesjid Imam Syafi'i Gampong Blang Mee Timu Kecamatan Jeunib juga digelar santunan anak yatim dan doa bersama. Selain dimeriahkan oleh Imum Jhon dan dihadiri oleh Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardi Wirapraja SIK MH, Mukhlis Takabeya, Tgk Darwis Jeunib dan sejumlah Panglima Daerah maupun tokoh GAM lainnya. (Fajri Bugak)
- Jika Terpilih Sebagai Rektor USK, TM Zulfikar: Prof. Marwan Sanggup Jawab Semua Tantangan
- Wakil Ketua Banggar DPR RI Sebut Otsus Aceh Perlu Dilanjutkan
- DIPA dan TKDD Sebesar Rp 46.35 Trilliun, Penggunaannya Harus Untuk Kesejahteraan Rakyat Aceh
- Lokasi Perayaan Milad GAM Di Bireuen Dijaga Personil Gabungan