Ketua PDI-P Aceh: UU Cipta Kerja Mudahkan Lapangan Kerja
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni/Biyu
Ketua PDI-P Aceh, Muslahuddin Daud. [Dok. Serambi/Masrizal]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua PDI-P Aceh, Muslahuddin Daud mengatakan, setiap kebijakan ada alasan-alasan yang kuat, termasuk salah satunya urgensi dikeluarkannya kebijakan melalui UU Cipta Kerja.
"Salah satu urgensinya adalah bertambahnya angkatan kerja dari tahun ke tahun. Dengan UU Cipta Kerja ini, diharapkan dapat mengakomodir sesuai perkembangan zaman," ungkap Muslahuddin saat dihubungi, Rabu (14/10/2020).
"Kita lihat dari sisi subtansi, untuk melihat persoalan-persoalan yang krusial seperti bertambahnya angkatan kerja dan proses penyesuaian usaha yang kompetitif. Persaingan kerja ini kan tidak hanya bicara dari sisi lokal, tapi juga kompetisi secara global," tambahnya.
Ketua PDI-P Aceh itu juga berujar, apa yang dikeluarkan pemerintah terkait UU Cipta Kerja ini tentu melalui proses analisis yang panjang, menuju kepada muara lahirnya sebuah kebijakan.
"Kebijakan yang dikeluarkan tentu berdasarkan kajian secara berjenjang, melihat kondisi riil di lapangan, komplain, keluhan, hambatan-hambatan yang terjadi di lapangan, diakumulasikan ke dalam sebuah kebijakan," ungkap Muslahuddin.
"Oleh karena itu, saya melihat kebijakan Omnibus Law adalah strategi untuk jangka panjang, terutama dalam hal bagaimana menciptakan lapangan kerja itu bisa terjadi dengan mudah, perizinan mudah, rentang proses administrasi perizinan bisa lebih cepat," tambahnya.
Ketua PDI-P Aceh itu melihat, kebijakan yang dikeluarkan ini sudah tepat, karena mengakomodir banyak pihak yang terjadi di lapangan.
"Kita tidak bisa lagi menutup diri di tengah kompetisi global ini seperti keterbukaan yang dianut oleh negara lain, terutama, secara topografi daerah yang memiliki kemiripan dengan Indonesia. Misal Vietnam, Laos, Kamboja dan sebagainya," ungkap Muslahuddin.
"Negara-negara itu yang kemudian menjadi saingan kita dalam dunia investasi dari perusahaan-perusahaan global yang nantinya bisa menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat ke depan," pungkasnya.
- Demo UU Cipta Kerja, Rektor UTU: Sampaikan Saja Subtansinya, Jangan Turun ke Jalan
- Investasi Minerba dan Kerentanan Hak Masyarakat Adat Dalam RUU Omnibus Law
- Rektor Unimal Imbau Mahasiswa Tak Turun ke Jalan, Cegah Klaster Baru Covid-19
- UU Cipta Kerja, Hendra Budian Imbau Kader Partai Golkar Seluruh Aceh Lakukan Pencerdasan Publik