Beranda / Berita / Aceh / Kemenkumham Fasilitasi Kepulangan Jenazah Azhari ke Banda Aceh

Kemenkumham Fasilitasi Kepulangan Jenazah Azhari ke Banda Aceh

Rabu, 16 Oktober 2019 22:45 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKASIS.COM | Banda Aceh - Terpidana mati Azhari yang mendekam di LP Batu Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah, meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap. 

Jenazah tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda sore Rabu (16/10/2019) dengan menggunakan pesawat Lion Air. Jenazah sambut oleh keluarga almarhum dari Aceh Timur.

Sudarmanto Kepala Seksi Perawatan Nara Pidana Lapas klas 1 Batu, Nusa Kembangan mengatakan, biaya kepulangan jenazah Azhari dari Cilacap ke Banda Aceh ditanggung oleh  Kemenkumham melalui Dirjen Pemasyarakatan.

"Kita lakukan serah terima langsung dengan keluarga almarhum, disaksikan oleh Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Aceh, Dinsos Aceh serta YARA Aceh Selalu Kuasa Hukum Almarhum," kata Sudarmanto. 

Setelah serah terima jenazah, keluarga lansung membawa pulang jenazah Azhari dengan Ambulance ke Aceh Timur yang difasilitasi oleh Pemerintah Aceh melalui Dinsos.

Almarhum Azhari adalah tahanan LP klas IIA Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar, pada Mei 2019 lalu dipindahkan ke LP Nusakambangan bersama 16 narapidana lainnya.

Sebelum Azhari, divonis mati bersama tiga sahabatnya yakni Abdul Hannas alias Annas (41), Mahyudin alias Boy (36), M Albakir alias Bakir (28). 

Menurut hakim, para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(FB)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda