Kebijakan Tak Boleh Jual Gas Untuk Yang Belum Vaksin, FAKSI: Cabut Segera!
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Surat Bupati Aceh Timur mengenai kebijakan Agen/Pangkalan tabung gas Elpiji dan Distributor Pupuk bersubsidi untuk tidak memperjual belikan serta membagikannya kepada masyarakat yang belum di vaksin dosis I maupun dosis II. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH mengeluarkan surat dengan Nomor : 440/1244 pada tanggal 17 Desember 2021 mengenai Percepatan Vaksinasi di Kabupaten Aceh Timur. Surat yang dikeluarkan oleh Bupati Aceh Timur itu bersifat penting.
Dalam surat itu tertulis bahwa, “Pemerintah Aceh Timur sedang melaksanakan percepatan vaksinasi dalam rangka pemenuhan target vaksinasi nasional yaitu 70 Persen bagi masyarakat telah menerima Vaksin Covid-19 pada akhir Desember 2021,” sebut isi surat itu yang dikutip oleh Dialeksis.com, Sabtu (25/12/2021).
Dalam surat itu menjelaskan bahwa untuk para Agen Gas Elpiji dan Pupuk tidak boleh menjualnya ke masyarakat yang belum vaksin mau itu dosis I ataupun dosis II.
“Berkenaan dengan maksud tersebut kami meminta kepada para Agen/Pangkalan tabung gas Elpiji dan Distributor Pupuk bersubsidi untuk tidak memperjual belikan serta membagikannya kepada masyarakat yang belum di vaksin dosis I maupun dosis II,” tulis keterangan dalam isi surat itu.
Koordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny Hariyanto mengatakan kebijakan yang dikeluarkan itu tidak efektif sama sekali.
“Justru itu hanya akan melukai hati masyarakatm” ujarnya kepada Dialeksis.com, Sabtu (25/12/2021).
Dirinya mengatakan, Bupati Rocky harus segera mencabut kebijakan terkait soal Gas, Pupuk, BLT, dan Bansos bersyarat serta kebijakan lainnya.
“Seharusnya kebijakan seperti ini dilakukan sejak lama, bukan sekarang. Sebenarnya ada banyak cara agar dapat memenuhi terget vaksinasi itu, Kabupaten Aceh Timur itu mayorits memilih Bupati Rocky, seharusnya dengan pamornya itu, Bupati bisa melakukan pendekatan persuasif dengan masyarakat, tanpa harus mengelurkan kebijakan seperti itu, kebijakan seperti ini terlalu memberatkan masyarakat,” kata Ronny.
“Dan juga pendekatan atau sosialisasi yang selama ini harusnya juga menggunakan tenaga kesehatan yang ada di Aceh Timur, manfaatkan generasi-genarasi Aceh Timur lulusan FISIP, atau sejenisnya, dampingi mereka, lakukan pendekatan ke masyarakat, ajak masyarakat untuk vaksin, dengan begitu target vaksinasi nasional ini akan tercapai,” ujarnya.
Namun, kata Ronny, hal-hal seperti itu tidak ada. “Ini yang kita sayangkan, dengan kebijakan seperti itu, melarang menjual gas kepada masyarakat yang belum vaksin, itu sama saja memutuskan rantai rezeki dan menyulitkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tegas Ronny.
Oleh karena itu, Ronny mengharapkan, agar Bupati Aceh timur bisa melakukan pendekatan persuasif dengan masyarakat. “Agar kiranya hal-hal yang menyulitkan masyarakat itu dimudahkan, dipercepat, diperhatikan, dan agar kiranya dapat lebih peka apa yang sebenarnya terjadi ditengah masyarakat Aceh Timur khususnya,” pungkasnya. [ftr]
- Relawan CDOB Kabupaten Bandar Khalifah Gelar Pertemuan dengan Geuchik Bireum Bayen
- Percepat Pemulihan Covid-19, Kodim 0104/Atim Gelar Serbuan Vaksinasi di Dua Lokasi
- Seorang WH di Aceh Timur Dibacok Pelaku Mesum Saat Lakukan Patroli
- Safari ke Kecamatan Penarun, CDOB Kabupaten Bandar Khalifah Jelaskan Inti Pemekaran