Kasus Covid-19 Aceh Paling Rendah dan Waspada Pemudik ODP
Font: Ukuran: - +
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani. [Foto: Humas Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Aceh tercatat yang paling rendah secara nasional. Berdasarkan data up date terakhir kasus Covid-19 nasional, per 17 Mei 2020, pukul 16.00 WIB, Aceh hanya mencatat 18 kasus, berada pada urutan paling buncit di Indonesia setelah Provinsi Gorontalo.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani kepada media di Banda Aceh, Minggu (17/5/2020). Menurut Jubir Pemerintah Aceh yang akrab disapa SAG itu, Aceh terpaut sebanyak 6 kasus dari Provinsi Gorontalo yang mencatat sebanyak 24 kasus Covid-19 saat ini.
“Kondisi ini harus kita jaga agar kasus Covid-19 tidak melonjak lagi dengan cara memutuskan mata rantai penularannya di Aceh,” katanya.
Peyandang gelar Magister Kesehatan Masyarakat bidang Epidemiologi ini menjelaskan, masyarakat desa perlu mengawasi setiap orang yang baru datang dari daerah penularan.
Setiap warga yang baru pulang kampung wajib melakukan isolasi mandiri 14 hari sejak kedatangannya, meski tidak ada gejala terinfeksi virus corona, yakni Orang Tanpa Gejala (OTG).
OTG adalah seseorang yang tidak bergejala dan memiliki risiko terular dari orang yang konfirmasi Covid-19. OTG memiliki kontak erat dengan penderita Covid-19, seperti berada dalam satu ruangan di tempat kerja, di kelas, di suatu acara yang berkumpul orang, di rumah, berkunjung atau berpergian bersama pada radius satu meter dengan menggunakan segala jenis alat angkutan, rincinya.
“Sudah ada satu kasus OTG di Aceh yang tidak ada gejala infeksi virus corona, namun hasil uji swabnya dengan RT-PCR, konfirmasi positif Covid-19,” kata SAG menegaskan.
Pemerintah Aceh, lanjutnya, telah melakukan upaya pencegahan penularan virus corona secara luas, jauh-jauh hari. Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah, MT telah mengeluarkan Intruksi Gubernur Aceh Nomor 07 Tahun 2020 pada 14 April 2020 tentang Sosialisasi dan Himbauan Kepada Masyarakat dan Aparatur Sipil Negara agar Tidak Mudik Guna Menghindari Covid-19.
Intruksi yang ditujukan kepada para bupati/walikota se-Aceh tersebut berisi butir-butir berikut. Pertama, menerbitkan imbauan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten/kota dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik ke luar dan ke dalam daerah Provinsi Aceh dalam rangka Ramadan dan Idulfitri Tahun 1441 H.
Kedua, Melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik dalam rangka Ramadan dan Idulfitri 1441, baik antarkabupaten/kota dalam Provinsi Aceh meupun ke luar Provinsi Aceh.
Ketiga, dalam hal masyarakat terlanjur mudik, maka Pemerintah Kabupaten/Kota mengintruksikan kepada Keuchik atau nama lain untuk membentuk Satgas Gampong Pegawas Orang Dalam Pengawasan (ODP) sesuai protokol kesehatan dan melaporkan ke kantor kecamatan dan kabupaten/kota untuk proses pengawasan.
Keempat, memberikan arahan secara berjenjang (kecamatan sampai ke gampong atau nama lain) mengenai Intruksi Gubernur ini untuk menghindari stigma negative kepada pemudik.
Kelima, agar setiap kecamatan membentuk Satgas Covid-19 dengan tugas utama memantau ODP dengan memanfaatkan secara optimal Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhanbinkamtibmas), tenaga Bidan Desa, Pendamping Desa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta relawan lainnya dalam menjalankan protokol kesehatan terhadap ODP.
“Beda dengan OTG, ODP memiliki gejala demam, atau gejala flu, atau infeksi ringan saluran pernafasan, yang merupakan gejala awal Covid-19. Baik OTG maupun ODP sama-sama memiliki potensi menularkan virus corona,” kata SAG.
Jumlah kasus
Selanjutnya SAG mengatakan, ODP di Aceh saat ini sebanyak 1.987 kasus. Ada penambahan sebanyak 12 kasus dibandingkan dengan kemarin yang 1.985 kasus.
“Dari 1.987 jumlah ODP, sebanyak 76 orang masih dalam pantauan petugas kesehatan, 1.909 orang sisanya telah selesai menjalani proses pemantauan atau karantina mandiri,” kata SAG.
Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tidak bertambah, lanjut SAG, masih 99 kasus. 1 orang di antaranya sedang menjalani perawatan di rumah sakit, 97 orang sudah sehat, dan 1 kasus meninggal dunia pada Maret 2020.
Sama seperti kemarin, jumlah positif Covid-19 di Aceh saat ini sebanyak 18 orang dengan rician; 15 sembuh, 2 masih dirawat, 1 orang meninggal dunia. Covid-19 yang meninggal itu juga terjadi pada akhir Maret 2020.
“Bila semua pro aktif mejalankan protokol kesehatan sebagaimana intruksi Gubernur Aceh, Insya Allah, kita bisa mengendalian penyebaran virus corona di akhir Ramadan, Idulfitri, dan hingga seterusnya,” tutup Jubir Covid SAG. (h)