Kapolres Aceh Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2021
Font: Ukuran: - +
Reporter : ASYRAF
DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K.,M.H. memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2021 yang dihadiri oleh Wakapolres Aceh Timur Kompol Chairul Ihsan, S.I.K dan tamu undangan serta seluruh pasukan yang dilibatkan, Rabu (05/05/2021).
Apel gelar pasukan yang berlangsung di Lapangan Sarja Arya Racana ini mengangkat tema “Kita Tingkatkan Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman Pada Perayaan Idul Fitri 1442 Hijriyah.”
Pelaksanaan apel gelar pasukan ini ditandai dengan pemeriksaan pasukan dan penyamatan tanda pita operasi sebagai kesiapan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kapolres Aceh Timur dalam amanatnya yang membacakan sambutan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menyebutkan, apel gelar pasukan ini diselenggarakan untuk mengecek kesiapan personel dan peralatan serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan mitra kamtibmas lainnya sekaligus untuk menunjukkan kesiapan penyelenggaraan operasi kepada publik.
“Menjelang hari perayaan Idul Fitri, tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03% akibat adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir Bulan Suci Ramadhan. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah harus mengambil kebijakan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Kebijakan ini sendiri sudah dilakukan sebelumnya, karena situasi pandemi Covid-19. Presiden Joko Widodo menjelaskan kebijakan ini dilakukan dengan pertimbangan pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk penongkatan kasus sebesar 93% pada perayaan Idul Fitri tahun sebelumnya.” Sebut Kapolres.
Meskipun demikian lanjut Kapolres, keinginan masyarakat untuk mudik tentu sulit untuk dikendalikan. Olehnya itu, kita tidak boleh lengah melalui pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 6-17 Mei 2021 diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan. Prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis serta laksanakan penegakan hukum sebagi upaya terakhir “ultimum remedium” agar masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan.
Melalui upaya tersebut, tujuan yang ingin dicapai tentu agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19.
Diakhir amanat yang dibacakan, Kapolres juga menyatakan beberapa langkah efektif untuk mengatisipasi laju penyebaran Covid-19, diantaranya mendirikan posko terpadu, melakukan koordinasi dengan satgas Covid-19, patroli secara priodik, menghindari penumpukan pengunjung, upaya penertiban kerumunan, berikan bantuan sosial, vaksinasi dan sebagainya. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKB Eko Widiantoro, S.I.K.,M.H. (asy)