Kamaruddin SH: Partai Lokal Ibarat Ormas Dalam Mengusung Presiden
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – Partai lokal di Aceh tidak punya wewenang untuk mengusung presiden dan wakil presiden di Pilpers 2019. Partai lokal tidak punya hak untuk menentukan politik. Ini merupakan perlakukan diskriminatif.
"Partai lokal mendapatkan perlakukan diskriminatif. Tidak diberi ruang dalam UU pemilu untuk mengusung presiden dan wakil presiden, partai lokal hanya punya hak untuk mendukung," sebut Kamaruddin, SH, salah seorang pengacara di Aceh, Kamis (27/12/2018) melalui pesan WA.
"Ini merupakan bentuk diskriminatif secara konstitusional. UU Pemilu ini harus dilakukan perubahan. Ketika pembahasan UU Pemilu, Aceh senantiasa kecolongan dalam memperjuangkan kekhususanya sebagaimana diatur dalam UUPA," kata Kamaruddin.
Kader partai di Aceh menentukan pilihanya sesuai dengan keinginan masing masing. Muzakir Manaf (Muallem) selaku ketua Partai Aceh mendukung Prabowo. Sementara Abu Razak sebagai sekretaris Partai Aceh, justru mendukung Jokowi. Hal itu wajar dan konstitusional, katanya.
Padahal Partai Aceh, lanjut Kamaruddin, mendapatkan kepercayaan masyarakat Aceh dan sudah berhasil mendudukan kadernya hampir 60 persen di Kursi DPRA. Sementara mereka tidak boleh mengusung calon presiden , namun hanya boleh mendukung.
"Ini pelecahan akal sehat. Seolah olah partai lokal diibaratkan sebagai Ormas yang hanya dapat mendukung, namun tidak punya wewenang untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden. Kader Partai lokal sudah seharusnya berpikir, bagaimana memperjuangkan kekhususan Aceh dalam setiap kebijakan nasional," sebut Kamaruddin. ( Baga)