Hadiri Pelantikan Ketua DPRK, Mawardi Ali : Mari Besinergi Membangun Aceh Besar
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Bupati Aceh Besar Ir. H Mawardi Ali menghadiri pengambilan sumpah ketua DPRK Aceh Besar, Jum’at (20/0/2019) di ruang siding DPRK Aceh Besar di Kota Jantho.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Aceh Besar mengucapkan selamat dan sukses kepada tiga pimpinan DPRK Aceh Besar yaitu Iskandar Ali, Spd sebagai Ketua, Bachtiar ST sebagai Wakil I dan Zulfikar Aziz, SE sebagai wakil II yang baru saja dilantik dan mengucapkan sumpahnya. "atas nama pribadi dan pemerintah Aceh Besar saya ucapkan selamat dan sukses," katanya.
Mawardi juga menegaskan bahwa legislatif dan eksekutif adalah mitra kerja dalam pembangunan daerah. "antara Pemerintah Daerah dan DPRK merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan. Kedudukan yang setara bermakna bahwa diantara lembaga pemerintah daerah itu memiliki kedudukan yang sama dan sejajar," bebernya
Ia juga menjelaskan hubungan kemitraan bermakna bahwa antara Pemerintah Daerah dan DPRK adalah sama-sama mitra kerja dalam membuat kebijakan Daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsinya masing-masing. "kedua lembaga ini harus membangun suatu hubungan kerja yang sifatnya saling mendukung, bukan merupakan lawan ataupun pesaing," jelasnya.
Ia pun berharap kepada seluruh anggota DPRK Aceh Besar sebagai wakil rakyat yang baru memulai tugas pengabdian pada masa sekarang ini agar memiliki tingkat kepedulian yang lebih tinggi dalam mengakomodir berbagai harapan dan kepentingan serta kritikan masyarakat.
"kepentingan masyarakat harus disalurkan dengan landasan konstitusi, fakta yang konkrit dan berpegang pada prinsip keadilan serta keseimbangan untuk mencegah terjadinya distorsi di tengah-tengah kehidupan sosial budaya masyarakat dan tentunya dapat bersinergi dengan kami dalam pembangunan Aceh Besar yang kita cintai ini," pintanya.
Selain itu ia juga berharap , kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK untuk dapat bersama-sama dengan pemkab Aceh Besar untuk mencapai visi "Terwujudnya Aceh Besar yang Maju, Sejahtera, dan Bermartabat dalam Bingkai Syariat Islam".
Hal yang sama juga di ungkapkan oleh ketua dprk Aceh Besar Iskandar Ali, spd bahwa DPRK Aceh Besar sebagai lembaga penyelenggaraan pemerintahan daerah, memiliki tanggung jawab yang sama dengan pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat Aceh Besar sebagaimana yang telah diamanat dalam undang – undang pemerintahan daerah.
"relasi kemitraan antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar adalah prasyarat mutlak dalam rangka mewujudkankan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya DPRK harus secara aktif memainkan perannya yang lebih besar sebagai mitra pemerintah daerah melalui berbagai hak-hak yang disematkan, baik turut serta mengatur jalannya pemerintahan daerah, merumuskan berbagai kebijakan daerah maupun melakukan fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
"Intinya, saya mengajak untuk lebih mengarahkan perhatian kita terhadap hal-hal yang perlu dibangun dan di benahi bersama di Kabupaten Aceh Besar," pintanya. (pd/rel)