FGD Peta Kondisi Terkini Ekososbudhamkam Pasca Perdamaian, Catat Tanggalnya
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pusat Riset Perdamaian dan Resolusi Konflik (PRPRK) bakal menggelar Focus Group Discussion (FGD) refleksi 15 tahun perdamaian Aceh dengan tema “Peta Kondisi Terkini Ekososbudhamkam Pasca Perdamaian”, di Lambada Coffea Banda Aceh Kamis (3/12/2020) mendatang.
Peserta FGD diantaranya Hendra Budian, SH (Wakil Ketua DPRA), Teuku Kamaruzzaman (Mantan Juru Runding GAM), Juanda Djamal (Partai Aceh), Tgk. Amni (mantan Juru Runding GAM), Kamaruddin Abubakar/Abu Razak (Partai Aceh), Ir. H. Azhar Abdurrahman (Anggota DPRA Partai Aceh), Syardani M. Syarif (Tgk Jamaica mantan Juru Bicara GAM Wilayah Samudra Pase), Kepala Kesbang Pol Provinsi Aceh.
Kemudian, Dr. Syukry Abdullah (Akademisi Unsyiah/Ahli keuangan), Sofyan Dawood (mantan kombatan GAM), Tgk. Saifuddin Yahya, S.E (anggota DPRA Partai Aceh), Sudirman (Sekjen Forum LSM Aceh), Abdullah Saleh, SH (mantan anggota DPRA dari Partai Aceh), Saifullah Abdulgani (Juru Bicara Pemerintah Aceh), Martini (DPRA Fraksi Partai Aceh), Asmidar (Partai Aceh).
Ketua Panitia Nazria Arrahyu mengatakan, diskusi ini bertujuan untuk mendiskusikan rekam jejak capaian positif dan negatif lintas sektor 15 tahun perjalanan perdamaian Aceh, terkait peta kondisi terkini ekososbudhamkam pasca perdamaian.
“Mengidentifikasi akar masalah (penyebab) dari masalah yang belum kunjung diselesaikan selama kurun 15 tahun perjalanan damai di Aceh serta merumuskan solusi mengatasinya,” ujarnya saat dihubungi Dialeksis.com, Selasa (01/12/2020).
Nazria berharap acara ini dapat menemukan solusi dari masalah-masalah yang belum terselesaikan hingga saat ini dan dapat memperjelas semua kebijakan-kebijakan yang ada, serta seluruh pemanfaatannya terhadap masyarakat Aceh.
“Semoga dapat memperbaiki hal-hal negatif untuk kedepannya agar Aceh menjadi lebih baik dan perdamaian selalu ada untuk selamanya. Dapat menampung masukan atau solusi serta kepedulian bersama dalam memecahkan masalah yang belum terselesaikan di Aceh,” pungkasnya.(nora)